(DAS) menurut Dictionary of Scientific and Technical Term (Lapedes et
al ., 1974), DAS (Watershed) diartikan sebagai suatu kawasan yang
mengalirkan air kesatu sungai utama. Dikemukakan oleh Manan (1978) bahwa
DAS adalah suatu wilayah penerima air hujan yang dibatasi oleh punggung
bukit atau gunung, dimana semua curah hujan yang jatuh diatasnya akan
mengalir di sungai utama dan akhirnya bermuara kelaut.
DAS Seputih merupakan salah satu dari 5 DAS terbesar di Propinsi Lampung, yang memiliki variasi debit air yang menunjukkan terjadinya kekurangan air pada musim kemarau dan kelebihan air dimusim hujan. DAS Seputih panjangnya + 249 km dengan luas + 1.184 km2, yang berbatasan dengan DAS Tulang Bawang di sebelah utara dan DAS Sekampung di sebelah selatan. DAS Seputih terdiri dari beberapa Sub-DAS, yaitu: Sub-DAS Way Terusan, Way Gepong, Way Lempuyang, Way Pengubuan, Way Punggur, Way Tatal, Way Tipo, Way Komering, Way Tulang Waya, Way Tataian, Way Pegadungan, Way Batang Hari, dan Way Raman. Aliran Sub-DAS tersebut di atas melewati berbagai rona lingkungan seperti: kawasan industri, pemukiman, dan pertanian, yang berpotensi terjadinya penurunan kualitas air hingga menimbulkan pencemaran terhadap aliran badan
sungai tersebut.
DAS Seputih merupakan salah satu dari 5 DAS terbesar di Propinsi Lampung, yang memiliki variasi debit air yang menunjukkan terjadinya kekurangan air pada musim kemarau dan kelebihan air dimusim hujan. DAS Seputih panjangnya + 249 km dengan luas + 1.184 km2, yang berbatasan dengan DAS Tulang Bawang di sebelah utara dan DAS Sekampung di sebelah selatan. DAS Seputih terdiri dari beberapa Sub-DAS, yaitu: Sub-DAS Way Terusan, Way Gepong, Way Lempuyang, Way Pengubuan, Way Punggur, Way Tatal, Way Tipo, Way Komering, Way Tulang Waya, Way Tataian, Way Pegadungan, Way Batang Hari, dan Way Raman. Aliran Sub-DAS tersebut di atas melewati berbagai rona lingkungan seperti: kawasan industri, pemukiman, dan pertanian, yang berpotensi terjadinya penurunan kualitas air hingga menimbulkan pencemaran terhadap aliran badan
sungai tersebut.
Dalam rangka mengantisipasi pengembangan dimasa mendatang dengan
semakin meningkatnya tuntutan masyarakat akan kebutuhan air bersih maka
perlu dilakukan Perhitungan Dayatampung Beban Pencemaran Air DAS Way
Seputih guna membuat rencana pengembangan daerah, pengelolaan dan
upaya-upaya untuk mempertahankan kelestarian sumberdaya alam yang
tersedia sehingga dapat lestari dan berkesinambungan. Daya tampung beban
pencemaran adalah kemampuan air pada suatu sumber air, untuk menerima
masukan beban pencemaran tanpa mengakibatkan air tersebut menjadi cemar.
Beban pencemaran adalah jumlah suatu unsur pencemar yang terkandung
dalam air atau limbah. Parameter yang digunakan untuk menghitung daya
tampung beban pencemaran adalah karakteristik sungai penerima limbah
seperti BOD, DO, Temperatur, debit dan kecepatan arus. Serta
karakteristik limbah meliputi BOD, DO, Temperatur, debit dan kecepatan
arus (Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2001).
Penetapan daya tampung beban pencemaran air pada sumber air
ditetapkan berdasarkan metode yang telah teruji secara ilmiah, salah
satunya adalah Metode Streeter- Phelps adalah metode penetapan daya
tampung beban pencemaran air pada sumber air dengan menggunakan model
matematik. Pemodelan sungai diperkenalkan oleh Streeter dan Phelps pada
tahun 1925 menggunakan persamaan kurva penurunan oksigen (oxygen sag
curve) dimana metode pengelolaan kualitas air ditentukan atas dasar
defisit oksigen kritik Dc. Pemodelan Streeter dan Phelps hanya terbatas
pada dua fonemena yaitu proses pengurangan oksigen terlarut
(deoksigenasi) akibat aktivitas bakteri dalam mendegrasikan bahan
organik yang ada dalam air dan proses peningkatan oksigen terlarut
(reaerasi) yang disebabkan turbulensi yang terjadi pada aliran sungai
0 Response to "Pengertian Daerah Aliran Sungai"
Posting Komentar