Fashion

TERIMA KASIH TELAH BERKUNJUNG DI BLOG GURU GEOGRAFI SMAN 1 KABAWO

Bahan Ajar KD. 3.2. POLA KERUANGAN DESA DAN KOTA

 KEGIATAN PEMBELAJARAN 1 

STRUKTUR DAN POLA KERUANGAN DESA 

STRUKTUR DAN POLA KERUANGAN DESA 
 
1.  Ciri-ciri Desa 
Berdasarkan  UU  No  6  tahun  2014  tentang  desa,  desa  didefinisikan  sebagai kesatuan  masyarakat  umum  yang  memiliki  batas  wilayah  yang  berwenang  untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan  prakarsa  masyarakat,  hak  asal  usul,  dan/  atau  hak  tradisional  yang diakui  dan  dihormati  dalam sistem  pemerintahan  Negara  Kesatuan  Republik Indonesia. 
Ciri-ciri desa adalah sebagai berikut. 
a.  Perbandingan lahan dengan penduduk. Jumlah penduduk desa bisa dikatakan lebih  sedikit  apabila  dibandingkan  dengan  penduduk  yang  tinggal  di  kota sehingga  lahan  di  desa  lebih  luas  dan  bisa  dimanfaatkan  untuk  kegiatan  lain seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan lain-lain. 
b.  Lapangan  pekerjaan  dominasi  di  bidang  pertanian.  Sebagian  besar  penduduk bermata  pencaharian  sebagia petani.  Pengaruh  teknologi  belum  terlalu  besar. 
Ini  disebabkan  karena  minimnya  tingkat  Pendidikan,  tidak  tersedianya  lahan pekerjaan  lain,  lahan  yang  tersedia  untuk  pertanian  masih  luas,  dan kemampuan turun menurun di bidang pertanian. 
c.  Hubungan  kekerabatan  masih  erat.  Kehidupan masyarakat  desa  masih berdasar asas kekerabatan dan kekeluargaan. 
d.  Tradisi yang berlaku masih dianut dengan teguh. Tradisi ini dipandang penting karena dianggap sebagai pedoman hidup dan bersikap dan berprilaku. 
 
2.  Potensi Desa 
a.  Potensi sumber daya alam 
1)  Lokasi desa, lokasi desa dapat menjadi indikator bagi perkembangan desa tersebut.  Desa  yang  berada  pada  lokasi  strategis  memiliki  potensi  untuk lebih  berkembang  dan  maju  dibandingkan  desa  yang  terletak  di  daerah terpencil 
2)  Luas  desa,  wilayah  desa  meliputi  luas  lahan  pertanian,  permukiman,  dan penggunaan lahan lainnya. 
3)  Keadaan  tanah,  keadaan  tanah  dapat  mencirikan  kesuburan  lahan pertanian. 
4)  Keadaan  iklim,  mencakup  curah  hujan,  temperature,  kelembaban, penyinaran, matahari, dan angin. 
5)  Ketersediaan sumber daya nabati, jenis hewan, dan produksinya 
6)  Keadaan  bentang  alam.  Bentang  alam  suatu  daerah  merupakan  faktor alam  yang penting  karena mempunyai  hubungan  erat dengan persebaran penduduk serta member ciri pada bentuk ruamg gerak manusia. 
b.  Potensi sumber daya manusia 
Penduduk  desa  merupakan potensi  bagi  desa  itu  sendiri.  Semakin  banyak jumlah penduduk desa, terlebih penduduk usia produktif, maka akan semakin besar pula potensi desa tersebut. Kegiatan penduduk yang ditekuni setiap hari memberikan  sumbangan  bagi  pendapatan  desa.  Apabila  suatu  wilayah  desa mempunyai  potensi  cukup  baik,  termasuk  tingkat  pendidikan  penduduknya yang  sudah tinggi,  desa tersebut  akan  cepat  berkembang.  Penduduk memiliki karakteristik atau ciri-ciri khusus seperti: 
1)  Komposisi umur, jenis kelamin, dan rasio ketergantungan 
2)  Organisasi masyarakat 
3)  Tingkat pendidikan, jumlah siswa, dan jumlah guru 
4)  Tingkat  kesehatan,  tingkat  kematian,  tingkat  kelahiran,  dan  kualitas lingkungan 
5)  Swadaya masyarakat dan gotong royong untuk pembangunan daerah 
6)  Adat istiadat dan kebiasaan 
c.  Potensi kelembagaan 
Agar  sebuah  desa  menjadi  kuat,  maka  setiap  desa  harus  memiliki  lembaga. Data  sumber  daya  kelembagaan  yang  diperlukan  untuk  menganalisis  potensi desa menurut Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 meliputi: 
1)  lembaga pemerintahan desa dan kelurahan 
2)  lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan 
3)  lembaga sosial kemasyarakatan 
4)  organisasi profesi 
5)  partai politik 
6)  lembaga perekonomian 
7)  lembaga pendidikan 
8)  lembaga adat 
9)  lembaga keamanan dan ketertiban 
d.  Potensi Prasarana dan Sarana 
Data prasarana dan sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi: 
1)  transportasi 
2)  informasi dan komunikasi 
3)  prasarana air bersih dan sanitasi 
4)  prasarana dan kondisi irigasi 
5)  prasarana dan sarana pemerintahan 
6)  prasarana dan sarana lembaga kemasyarakatan 
7)  prasarana peribadata prasarana olah raga 
8)  prasarana dan sarana kesehatan 
9)  prasarana dan sarana pendidikan 
10) prasarana dan sarana energi dan penerangan 
11) prasarana dan sarana hiburan dan wisata 
12) prasarana dan sarana kebersihan 
 
3.  Klasifikasi Desa
4.  Struktur dan Pola Ruang Penggunaan Lahan Desa 
a. Berdasarkan lahan desa/ letak geografis 
1)  Desa pedalaman 
Desa-desa  yang  tersebar  di  berbagai  pelosok  yang  jauh  dari  kehidupan kota. Suasana ideal desa pedalaman pada umumnya lebih diwarnai dengan nuansa  kedamaian,  yaitu  kehidupan  sederhana,  sunyi,  sepi  dalam lingkungan alam yang bersahabat. 
2)  Desa Pegunungan 
Desa Terdapat di daerah pegunungan, Pemusatan tersebut didorong kegotong royongan penduduknya. 
3)  Desa Dataran Tinggi 
Desa yang berada di daerah pegunungan. 
4)  Desa Dataran Rendah 
Desa yang letaknya berada di dataran rendah dan mata pencaharian dari desa dataran rendah biasanya bergantung pada sektor pertanian. 
5)  Desa Pesisir/ Pantai 
Desa yang berada di daerah pantai yang landai 
b.  Berdasarkan pola pemukiman 
Menurut Soekandar Wiriaatmadja, pola pemukiman desa dibagi menjadi 
1)  Pola Permukiman Menyebar 
Rumah-rumah  para  petani  tersebar  berjauhan  satu  sama  lain.  Pola  ini terjadi  karena  belum  adanya  jalan-jalan  besar,  sedangkan  orang-orang harus  mengerjakan  tanahnya  secara  terus  menerus.  Dengan  demikian, orang-orang  tersebut  terpaksa  harus  bertempat  tinggal  didalam  lahan 
mereka. 
2)  Pola Permukiman Memanjang 
Bentuk  pemukiman  yang  terlentak  di  sepanjang  jalan  raya  atau  di sepanjang  sungai,  sedangkan  tanah  pertaniannya  berada  di  belakang rumahnya masing-masing. 
3)  Pola Permukiman Berkumpul 
Bentuk  pemukiman  dimana  rumah-rumah  penduduk  berkumpul  dalam sebuah kampung, sedangkan tanah pertaniannya berada di luar kampung. 
4)  Pola Permukiman Melingkar 
Bentuk pemukiman dimana rumah-rumah penduduk melingkar mengikuti tepi jalan, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakangnya. 
c.  Berdasarkan kegiatan ekonomi 
1)  Desa Pesisir/Nelayan (DNL) 
Desa pesisir adalah desa/kelurahan termasuk nagari dan atau lainnya yang memiliki  wilayah  berbatasan  langsung  dengan  garis  pantai/laut  (atau merupakan  desa  pulau)  dengan  corak  kehidupan  masyarakatnya,  baik tergantung maupun tidak tergantung pada potensi laut. 
2)  Desa Persawahan (DPS) 
Desa  yang  bila  sebagian  besar  penduduknya  tergantung  dari  usaha persawahan. 
3)  Desa Perladangan (DPL) 
Desa yang bila bagian terbesar penduduknya hidup tergantung dari usaha pertanian ladang (palawija/padi gogo/hortikultural) 
4)  Desa Perkebunan (DRS) 
Desa  yang  bila  sebagian  besar  penduduknya  hidup  tergantung  kepada usaha perkebunan (karet, kelapasawit, cengkeh, dll) 
5)  Desa Peternakan (DPT) 
Desa  yang  merupakan  desa  dimana  penduduknya  mempunyai  mata pencaharian sebagai peternak. 
6)  Desa Perdagangan (DJP)
Desa  dimana  orang-orang  dari  berbagai  jurusan  dapat  bertemu  satu dengan  yang  lain  untuk  menjual  dan  membeli  barang-barang  yang dihasikan masyarakat sehingga terjadilah pasar. 
7)  Desa Pertambangan (DPG) 
Desa  yang  tumbuh  di  dekat  wilayah  yang  menghasilkan  hasil-hasil pertambangan. 
8)  Desa Industri Kecil dan kerajinan (DIK) 
Desa  yang  mata  pencaharian  utama  penduduknya  adalah  di  bidang industri kecil kerajinan. 
9)  Desa Industri Sedang dan Besar (DIB) 
Desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri sedang dan besar. 
 
5.  Permasalahan dan Pembangunan Desa 
Desa  merupakan  wilayah  yang  penting  bagi  kota.  Apabila  wilayah  desa mengalami  masalah  kaitannya  dengan  produk  pertanian,  perkebunan  dan perikanan  akan  berpengaruh  pada  wilayah  kota.  Oleh  karena  itu  berbagai permasalahan  yang  ada  di  desa  harus  diselesaikan  supaya  pembangunan  desa maupun kota dapat berjalan lancar. 
a)  Permasalahan di Desa 
1)  Kaitannya dengan Kondisi Geografis 
Kondisi  geografis Indonesia  yang  berupa  kepulauan  merupakan  potensi sekaligus  masalah  yang  harus  dihadapi  bersama.  Misalnya  distribusi penduduk  yang  tidak  merata  menyulitkan  proses  pembangunan.  Sebagian besar  desa  yang  tertinggal  berada  di  lokasi  berbukit  dan  terpencil  seperti pulau-pulau yang jauh dari pusat pemerintahan. 
2)  Kaitannya dengan Kondisi Masyarakat 
Kemampuan  penduduk  desa  dalam  memenuhi  hidupnya  sangat  bervariasi, ada  mampu  memenuhi  dan  ada  yang  kurang  mampu.  Permasalahan tersebut  seperti  kurang  gizi,  distribusi  tidak  merata,  penduduk  jarang, fasilitas pendidikan dan kesehatan rendah, dan kesadaran masyarakat yang 
minim. 
3)  Kaitannya dengan Pemerintahan dan Kelembagaan 
Dari  pemerintah  desa,  kabupaten  maupun  provinsi  belum  berfungsi sebagaimana  mestinya.  Kondisi  ini  ditambah  dengna  belum  maksimalnya koordinasi pelayanan pemerintah dari pemerintahan terkecil sampai pusat. Dengan  demikian,  perencaaan  pembangunan  kurang  maksimal,  kebijakan yang diambil sulit diterapkan sehingga pembangunan terganggu. 
b)  Upaya Pembangunan Desa 
Upaya pemerintah dalam mengembangkan desa adalah sebagai berikut. 1)  Menempatkan penduduk desa dalam kedudukan sebagai warga desa yang sebenarnya,  artinya  dalam  pembangunan  tidak  membedakan  antara penduduk  desa  dengna  penduduk  kota.  Semua  penduduk  merupakan 
sama  sebagai  warga  negara  Indonesia  yang  harus  dilindungi  dari  aspek apapun 
2)  Menguasakan supaya corak kehdiupan penduduk desa dapat meningkat 
3)  Mengusahakan  supaya  penduduk  desa  dapat  lebih  kreatif,  inovatif, dinamis,  dan  fleksibel  dalam  menghadapi  tantangan yang  ada.  Dengan demikian penduduk lebih semangat dalam melakukan pembangunan. 

PENUGASAN MANDIRI
perhatikan desa tempat tinggalmu, amatilah pemanfaatan lahan yang  ada di lingkungan desa kalian, deskripsikanlah potensi dan kondisi desa berdasarkan pemanfaatan lahan

SOAL LATIHAN

KEGIATAN PEMBELAJARAN 2 
STRUKTUR DAN POLA KERUANGAN KOTA
1.  Karakteristik Kota 
Menurut  UU  No  22  tahun  1999  tentang  Otonomi  Daerah,  Kawasan  perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. 
Secara garis besar, menurut Bintarto ciri kota dikelompokkan menjadi dua, yaitu ciri fisik dan ciri sosial. 
a.  Ciri fisik 
1)  Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket. 
2)  Tempat parkir yang memadai. 
3)  Tempat rekreasi dan olahraga. 
4)  Alun-alun. 
5)  Gedung-gedung pemerintahan 
b.  Ciri-Ciri Sosial 
1)  Masyarakatnya heterogen. 
2)  Bersifat individualistis dan materialistis. 
3)  Mata pencaharian nonagraris. 
4)  Corak  kehidupannya  bersifat gesselschaft  (hubungan  kekerabatan  mulai pudar). 
5)  Terjadi  kesenjangan  sosial  antara  golongan  masyarakat  kaya  dan masyarakat miskin. 
6)  Norma-norma agama tidak begitu ketat. 
7)  Pandangan hidup lebih rasional. 
8)  Menerapkan  strategi  keruangan,  yaitu  pemisahan  kompleks  atau  kelompok sosial masyarakat secara tegas
Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut: 
a.  Adanya  pelapisan  sosial  ekonomi  misalnya  perbedaan  tingkat  penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan. 
b.  Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya. 
c.  Adanya  penilaian  yang  berbeda-beda  terhadap  suatu  masalah  dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan. 
d.  Warga kota umumnya sangat menghargai waktu. 
e.  Cara  berpikir  dan  bertindak  warga  kota  tampak  lebih  rasional  dan  berprinsip ekonomi. 
f.  Masyarakat  kota  lebih  mudah  menyesuaikan  diri  terhadap  perubahan  sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar. 
g.  Pada  umumnya  masyarakat  kota  lebih  bersifat  individu  sedangkan  sifat solidaritas  dan  gotong  royong  sudah  mulai  tidak  terasa  lagi.  (stereotip  ini kemudian  menyebabkan  penduduk  kota  dan  pendatang  mengambil  sikap  acuh tidak  acuh  dan  tidak  peduli  ketika  berinteraksi  dengan  orang  lain.  Mereka mengabaikan  fakta  bahwa  masyarakat  kota  juga  bisa  ramah dan  santun  dalam 
berinteraksi. 
 
Ciri Masyarakat Kota 
a.  Egois. Tumbuhnya sikap egois disebabkan karena adanya pengaruh individualis sehingga melahirkan persaingan antar warga. 
b.  Memiliki  pekerjaan  yang  beraneka  ragam.  Pekerjaan  masyarakat  kota  pada umumnya bergerak di bidang jasa dan perdagangan. 
c.  Masyarakat  kota  berfungsi  sebagai agent  of  change (agen  perubahan)  karena pola  pikir  masyarakat  kota  terbuka  dalam  menerima  budaya  pengaruh  dari luar. 
d.  Kehidupan  keagamaan  masyarakat  kota  sudah  berkurang  karena  kesibukan kerja,  masyarakat  menjadi  materialistis,  memiliki  kontrol  sosial  rendah,  dan emosi keagamaan berkurang. 
e.  Kota  memiliki  kesempatan  kerja  yang  luas.  Pekerjaan  di  kota  meliputi pekerjaan formal dan non formal dengan berbagai bidang kehidupan yang ada. 
f.  Penduduk  kota  tidak  mengenal  gotong-royong  dalam  menyelesaikan permasalahan seperti halnya warga desa. 
g.  Kehidupan  penduduk  kota  bersifat glamour (mewah)  karena  masyarakat  kota memiliki banyak uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. 
h.  Antar  masyarakat  kota  terdapat kesenjangan  sosial  tinggi.  Perbedaan  antara kaya dan miskin sangat mencolok dan memberi status sosial bagi masyarakat. 
i.  Penduduk kota umumnya memiliki tingkat pendidikan tinggi karena kesadaran untuk memenuhi kualifikasi lapangan pekerjaan yang tersedia. 
j.  Sebagian  besar  masyarakat  kota  bekerja  di  bidang  industri.  Tidak  terdapat pekerjaan bidang agraris di wilayah kota.
2.  Pola Keruangan Kota 
Kota  berkembang  membentuk  pola  tertentu.  Pola  kota  tersebut  di  antaranya adalah: 
a.  Pola sentralisasi 
Merupakan  pola  dimana  kota  pola  persebaran  kegiatan  kota  yang  cenderung mengelompok pada satu wilayah utama. 
b.  Pola desentralisasi 
Merupakan pola persebaran yang cenderung menjauhi pusat atau inti kota. 
c.  Pola nukleasi 
Merupakan  pola  persebaran  kegiatan  kota  yang  menyerupai  pola  sentralisasi, tetapi skala ukuran lebih kecil. Inti kegiatan perkotaan berada di daerah utama 
d.  Pola segresi 
Merupakan  pola  persebaran  kota  yang  terpisah-pisah  berdasarkan  keadaan sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. 
 
3.  Struktur Keruangan Kota 
a.  Teori Konsentris, kota dibagi menjadi 5 zona yaitu 
1)  Daerah pusat kegiatan (central business district) 
Merupakan pusat kehidupan soaial, ekonomi, budaya, dan politik sehingga pada zona  ini  terdapat  bangunan  utama  untuk kegiatan sosial,  ekonomi,  politik,  dan budaya. Jaringan transportasi semuanya memusat ke zona ini, sehingga zona ini memiliki aksesibilitas yang tinggi. 
2)  Zona peralihan (transition zone) 
Zone  pada  lapisan  ini  banyak  dihuni  oleh  golongan  penduduk  berpenghasilan rendah, para migran yang datang  dari  desa,  sehingga  kawasan  ini  berkembang sebagai kawasan sesak atau slum area. 
3)  Daerah tempat tinggal para pekerja (zones of Working men’s home) Perumahan pada zone ini pada umumnya lebih baik serta sudah mulai teratur. Kebanyakan  penghuninya  adalah  bekas  penghuni zona kedua  sebagai  pekerja pabrik, buruh dan lain sebagainya. 
4)  Daerah tempat tinggal kelas menengah (zone of middle class dwellers) Kawasan  ini  dihuni  oleh  kelas  menengah  yang  terdiri  dari  orang-orang profesional,  pemilik  sendiri,  pengusaha,  para  pegawai  dsb.  Perumahan penduduknya  terdiri  dari  rumah-rumah  pribadi,  rumah  bangsa  rendah  dan terdapat pusat perniagaan kecil untuk memenuhi kebutuhan warga setempat. 
5)  Daerah tempat tinggal para penglaju (zone of commuters) 
Merupakan bagian terluar dari suatu kota dan merupakan kawasan perumahan mewah.  Pada  lapisan  ini  hanya  ditempati  oleh  mereka  yang  mempunyai kendaraan  pribadi  yang  mampu  berulang  alik  ke  tempat  kerja  di  pusat  kota, zona ini berkembang sebagai kawasan subur da nada yang berkembang sebagai kota-kota  satelit,  tergantung  waktu  dan  luas  dan  aktivitas  penduduknya. 
Contoh-contoh negara dengan teori konsentris. 
. Teori Ketinggian Bangunan 
Teori  ketinggian  bangunan  diusulkan  oleh  Bergell  (1955).  Bergell berpendapat  bahwa  ketinggian  bangunan  di  wilayah  kota  perlu  diperhatikan. Variabel  ini  menjadi  perhatian  bagi  negara  maju,  karena  berkaitan  dengan  hak setiap orang menikmati sinar matahari dari tempat tertentu. Pada teori konsentris menekankan bahwa kota merupakan perwujudan dua dimensi  secara  horizontal  saja.  Sementara  ketinggian  bangunan  diabaikan. Hubungan  ketinggian  bangunan  dengan  penggunaan  lahan  sebaiknya diperhatikan  dalam  merumuskan  pola  penggunaan  lahan  yang  akan  datang 
sehingga kesemrawutan kota dapat dihindari. 

Munculnya  ide  mempertimbangkan  variabel  sektor  pertama  kali  dikemukakan oleh  Yot  (1939).  Teori  sektor  membagi  wilayah menjadi  lima,  yaitu  sebagai berikut. 
1)  Daerah  Pusat  Kota  atau  CBD,  terdiri  atas  pusat  ekonomi,  sosial, pemerintahan, dan budaya. 
2)  Zone  of  wholesale  light  manufacturing  terdiri  atas  industri  kecil  dan perdagangan. 
3)  Zona  permukiman  kelas  rendah  merupakan  tempat tinggal  bagi  pekerja industri di kota dengan penghasilan rendah. 
4)  Zona  permukiman  kelas  menengah  merupakan  daerah  yang  ditinggali  oleh penduduk dengan penghasilan tinggi. 
5)  Zona permukiman kelas tinggi, yaitu permukiman golongan atas 
 
d. Teori Inti Ganda atau Pusat Kegiatan Banyak 
Teori  inti  ganda  dikembangkan  pertama  kali  ole  C.D.  Harris  dan  F.L. Ullmann (1945). Mereka beranggapan bahwa struktur ruang kota tidka tumbuh dalam  ekspresi  keruangan  yang  hanya  ada  satu  pusat  kegiatan  saja.  Namun, terbentuk secar terus-menerus sehingga terhadap beberapa pusat kegiatan baru yang terpisah. 
Pada  teori  inti  ganda  struktur  ruang  kota  tidak  ada  urutan-urutan  yang teratur, tidak seperti teori konsentris yang tertata rapi. Kondisi ini menyebabkan adanya  beberapa  inti  kota  dalam suatu  wilayah  perkotaan,  misalnya  kompleks pemerintahan,  pelabuhan,  kompleks  kegiatan  ekonomi  (pasar  dan  mall),  dan sebagainya. 
Struktur ruang kota menurut teori inti ganda adalah sebagai berikut. 
1)  Pusat kota atau CBD 
2)  Kawasan niaga dan industri ringan
3)  Kawasan murbawisma atau permukiman kualitas rendah 
4)  Kawasan madyawisma atau permukiman kualitas sedang. 
5)  Kawasan adwisma atau tempat tingga kualitas tinggi 
6)  Pusat industri berat 
7)  Pusat niaga atau perbelanjaan lain di pinggir kota 
8)  Upakota (Suburban) kawasan industri. 
Kota  merupakan  pusat  berbagai  kegiatan,  seperti  kegiatan  ekonomi, pemerintahan,  kebudayaan,  pendidikan  dan  sebagainya.  Kegiatan-kegiatan seperti  ini  umumnya  dilakukan  di  daerah  inti  kota (core  of  city),  dan  disebut Daerah  Pusat  Kegiatan  (DPK),  atau Central  Business  Districts  (CBD).  DPK berkembang  terus  meluas  ke  arah  daerah  di  luarnya,  terbentuk  daerah  Selaput Inti  Kota.  Adanya  berbagai  kegiatan  di  pusat  kota,  akan  menimbulkan  adanya pengelompokan  (segregasi)  dan  penyebaran  jenis-jenis  kegiatan.  Hal  ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: 
a.  Ketersediaan ruang dalam kota 
b.  Jenis-jenis kebutuhan warga kota 
c.  Tingkat teknologi yang ada 
d.  Perencanaan pembangunan perkotaan 
e.  Faktor geografis setempat. 
Mengingat  kota  yang  mempunyai  fungsi  sebagai  pusat  kegiatan,  maka penataan  ruangnya  harus  melalui  perencanaan  yang  cermat,  agar  tidak menimbulkan  permasalahan  dikemudian  hari.  Perencanaan  penataan  ruang perlu memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut: 
a.  Aspek  sosial  seperti,  kependudukan,  sosial  budaya,  pendidikan,  agama, status sosial, struktur sosial masyarakat; 
b.  Aspek  ekonomi  seperti  pendapatan  per  kapita,  produksi,  perdagangan, pertambangan dll; 
c.  Aspek fisik seperti relief, tanah dll. 
 
4.  Penataan Ruang Kota 
Kota  merupakan  suatu  kawasan  yang  dihuni  oleh  penduduk  yang  biasanya memiliki ciri modern. Penduduk yang menempati kawasan perkotaan umumnya memiliki  pencaharian  di  bidang  nonagraris  yang  beraneka  ragam.  Kegiatan ekonomi yang menggunakan lahan perkotaan antara lain. 
a.  Perumahan
Pemanfaatan  lahan  di  kota  lebih  kompleks  dari  pedesaan  karena  struktur dan  kondisi  masyarakatnya  pun  lebih  beragam.  Lahan  perumahan  di perkotaan biasanya sangat rapat, karena jumlah penduduknya banyak.

b.  Industri 
1)  Industri  berhaluan  bahan  (bahan  mentah  harus  diperhitungkan  secara khusus) berlokasi ditempat terdapatnya bahan mentah tersebut. 
2)  Di tempat pemasaran 
3)  Industri  berhaluan  pekerja,  berlokasi  ditempat  tenaga  kerja  yaitu pengerjaan  bahan  industri  yang  memerlukan  keahlian  khusus  seperti membatik, membordir 
c.  Jasa 
Jasa  yang  menggunakan  lahan  kota  adalah  jalan,  terminal,  rel  kereta  api, stasiun dan sebagainya.
 

d.  Sarana Pemerintahan 
Selain  perumahan  dan  perkantoran,  lahan  di  kawasan  perkotaan  juga biasadigunakan  untuk  membangun  sarana-sarana  pemerintahan.  Ini  terjadi karenakota biasanya menjadi pusat pemerintahan. 
e.  Tempat Pemasaran 
Keberadaan  kawasan  perkotaan  sebagai  pusat  pemerintahan  akhirnya mendorong  masyarakat  untuk  lebih  banyak  melakukan  transaksi perdagangan di  perkotaan.  Oleh  karena  itu,  ada  pula  sebagian  lahan  yang dimanfaatkan  untuk  keperluan  perdagangan  (pasar,  mall,  grosir,  dan sebagainya). 

f.  Pusat pendidikan, Kesehatan, Peribadatan, Rekreasi dan Olahraga. Adapun  beberapa  jenis  pemanfaatan  lahan  lainnya  digunakan  untuk keperluan-keperluan  lain  yang  dibutuhkan  oleh  penduduk  kota sepertisekolah,  sarana  rekreasi,  kesehatan,  sarana  olahraga,  sarana peribadatan, dan sarana hiburan. 







KEGIATAN PEMBELAJARAN 3 
INTERAKSI DESA DAN KOTA DALAM PEMERATAAN PEMBANGUNAN
INTERAKSI DESA DAN KOTA DALAM PEMERATAAN PEMBANGUNAN 
 
Wilayah desa dan kota pada dasarnya merupakan interaksi wilayah yang saling berkaitan da saling mempengaruhi dari segi ekonomi, sosial, politik, dan budaya, serta lingkungan. 
 
1.  Faktor yang mempengarhi interaksi desa kota dan dampaknya. 
Interaksi  menggambarkan  proses  saling  mempengaruhi  baik  aspek sosial, ekonomi,  politik,  dan  budaya.  Interaksi  antara  desa dan  kota  terjadi  karena  adanya perbedaan kebutuhan dan potensi yang ada di kota dan desa. Faktor  yang  mempengaruhi  interaksi  desa  kota  terbagi  dua  yaitu,  faktor 
pendorong dan faktor penarik. 
Interaksi merupakan kontak atau hubungan antara dua wilayah atau lebih yang menimbulkan  sesuatu  kenyataan  yang baru  dalam  wujud  tertentu.  Perkembangan dan  pertumbuhan  desa  yang  pesat  perluasan  jaringan    jalan  desa-desa,  dan kebutuhan desa-kota telah memicu interaksi secara efektif dan efisien.
Perkembangan  dan pertumbuhan  suatu  daerah berkaitan erat dengan  interaksi dua  wilayah  atau  lebih.  Interaksi  tersebut  akan  menimbulkan  suatu  tatanan  baru yang  dimanfaatkan  untuk  menunjang  pembangunan  di  bidang  ekonomi, sosial, budaya,  politik,  pemusatan  pebanguan  di  wilayah  perkotaan,  juga  jaringan transportasi. 
Interaksi  ini  terjadi  karena  adanya  perbedaan  potensi  yang  dimiliki  desa  dan  kota. 
Hal ini dipengaruhi oleh kondisi geografis dan cara pengelolaannya. 
 
Peran desa dalam pembangunan adalah sebagai berikut: 
1)  sebagai penghasil bahan baku untuk kegiatan di kota 
2)  sebagai penyedia tenaga kerja yang dibutuhkan di kota 
3)  menjadi destinasi tujuan pemasaran hasil produksi industri di kota 
4)  sebagai tempat tujuan untuk wisata yang dimanfaatkan oleh masyarakat kota 
 
Peran kota dalam pembangunan adalah 
1)  sebagai pusat pendidikan yang dibutuhkan masyarakat desa 
2)  sebagai pemasok barang-barang industri yang dibutuhkan di desa 
3)  sebagai  pusat  pemerintahan,  berbagai  kebijakan  yang  diambil  dapat mempengaruhi pembangunan desa 
4)  sebagai pusat informasi dan perkembangan teknologi yang hasilnya dibutuhkan oleh desa. 
 
2.  Pembangunan Kota dan Alih Fungsi Lahan 
Alih  fungsi  lahan  merupakan  sebuah  konsekuensi  atau  akibat  dari  adanya perkembangan suatu kota. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebuah kota membutuhkan lahan yang sangat luas, sementara ketersediaan lahan jumlahnya tetap. Hal ini tentu berdampak  pada  daerah  pinggiran  yang  sebagian  besar  berfungsi  sebagai  lahan pertanian kemudian berubah menjadi nonpertanian. Alih  fungsi  lahan  dilakukan  atas kehendak  manusia.  Namun  dasar pengambilan keputusan tersebut harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan banyak hal  sebab  alih  fungi  lahan  yang  tidak  sesua  dengan  perutukannya  dapat menimbulkan  kerusakan  lingkungan.  Jika  masih  terdapat  lahan  di kota  yang  masih bisa  dikembangkan,  maka  lebih  baik  jika  lahan  tersebut  dikembangkan  secara optimal. Namun, jika sudah tidak ada lagi lahan yang bisa dikembangkan, maka akan mengintervensi lahan pinggiran.










 


































0 Response to "Bahan Ajar KD. 3.2. POLA KERUANGAN DESA DAN KOTA"

Apomienowuna Guru Geografi SMAN 1 Kabawo