KEGIATAN PEMBELAJARAN 1
STRUKTUR DAN POLA KERUANGAN DESA
STRUKTUR DAN POLA KERUANGAN DESA
1. Ciri-ciri Desa
Berdasarkan UU No 6 tahun 2014 tentang desa, desa didefinisikan sebagai kesatuan masyarakat umum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ciri-ciri desa adalah sebagai berikut.
a. Perbandingan lahan dengan penduduk. Jumlah penduduk desa bisa dikatakan lebih sedikit apabila dibandingkan dengan penduduk yang tinggal di kota sehingga lahan di desa lebih luas dan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan lain-lain.
b. Lapangan pekerjaan dominasi di bidang pertanian. Sebagian besar penduduk bermata pencaharian sebagia petani. Pengaruh teknologi belum terlalu besar.
Ini disebabkan karena minimnya tingkat Pendidikan, tidak tersedianya lahan pekerjaan lain, lahan yang tersedia untuk pertanian masih luas, dan kemampuan turun menurun di bidang pertanian.
c. Hubungan kekerabatan masih erat. Kehidupan masyarakat desa masih berdasar asas kekerabatan dan kekeluargaan.
d. Tradisi yang berlaku masih dianut dengan teguh. Tradisi ini dipandang penting karena dianggap sebagai pedoman hidup dan bersikap dan berprilaku.
2. Potensi Desa
a. Potensi sumber daya alam
1) Lokasi desa, lokasi desa dapat menjadi indikator bagi perkembangan desa tersebut. Desa yang berada pada lokasi strategis memiliki potensi untuk lebih berkembang dan maju dibandingkan desa yang terletak di daerah terpencil
2) Luas desa, wilayah desa meliputi luas lahan pertanian, permukiman, dan penggunaan lahan lainnya.
3) Keadaan tanah, keadaan tanah dapat mencirikan kesuburan lahan pertanian.
4) Keadaan iklim, mencakup curah hujan, temperature, kelembaban, penyinaran, matahari, dan angin.
5) Ketersediaan sumber daya nabati, jenis hewan, dan produksinya
6) Keadaan bentang alam. Bentang alam suatu daerah merupakan faktor alam yang penting karena mempunyai hubungan erat dengan persebaran penduduk serta member ciri pada bentuk ruamg gerak manusia.
b. Potensi sumber daya manusia
Penduduk desa merupakan potensi bagi desa itu sendiri. Semakin banyak jumlah penduduk desa, terlebih penduduk usia produktif, maka akan semakin besar pula potensi desa tersebut. Kegiatan penduduk yang ditekuni setiap hari memberikan sumbangan bagi pendapatan desa. Apabila suatu wilayah desa mempunyai potensi cukup baik, termasuk tingkat pendidikan penduduknya yang sudah tinggi, desa tersebut akan cepat berkembang. Penduduk memiliki karakteristik atau ciri-ciri khusus seperti:
1) Komposisi umur, jenis kelamin, dan rasio ketergantungan
2) Organisasi masyarakat
3) Tingkat pendidikan, jumlah siswa, dan jumlah guru
4) Tingkat kesehatan, tingkat kematian, tingkat kelahiran, dan kualitas lingkungan
5) Swadaya masyarakat dan gotong royong untuk pembangunan daerah
6) Adat istiadat dan kebiasaan
c. Potensi kelembagaan
Agar sebuah desa menjadi kuat, maka setiap desa harus memiliki lembaga. Data sumber daya kelembagaan yang diperlukan untuk menganalisis potensi desa menurut Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 meliputi:
1) lembaga pemerintahan desa dan kelurahan
2) lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan
3) lembaga sosial kemasyarakatan
4) organisasi profesi
5) partai politik
6) lembaga perekonomian
7) lembaga pendidikan
8) lembaga adat
9) lembaga keamanan dan ketertiban
d. Potensi Prasarana dan Sarana
Data prasarana dan sarana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi:
1) transportasi
2) informasi dan komunikasi
3) prasarana air bersih dan sanitasi
4) prasarana dan kondisi irigasi
5) prasarana dan sarana pemerintahan
6) prasarana dan sarana lembaga kemasyarakatan
7) prasarana peribadata prasarana olah raga
8) prasarana dan sarana kesehatan
9) prasarana dan sarana pendidikan
10) prasarana dan sarana energi dan penerangan
11) prasarana dan sarana hiburan dan wisata
12) prasarana dan sarana kebersihan
3. Klasifikasi Desa
4. Struktur dan Pola Ruang Penggunaan Lahan Desa
a. Berdasarkan lahan desa/ letak geografis
1) Desa pedalaman
Desa-desa yang tersebar di berbagai pelosok yang jauh dari kehidupan kota. Suasana ideal desa pedalaman pada umumnya lebih diwarnai dengan nuansa kedamaian, yaitu kehidupan sederhana, sunyi, sepi dalam lingkungan alam yang bersahabat.
2) Desa Pegunungan
Desa Terdapat di daerah pegunungan, Pemusatan tersebut didorong kegotong royongan penduduknya.
3) Desa Dataran Tinggi
Desa yang berada di daerah pegunungan.
4) Desa Dataran Rendah
Desa yang letaknya berada di dataran rendah dan mata pencaharian dari desa dataran rendah biasanya bergantung pada sektor pertanian.
5) Desa Pesisir/ Pantai
Desa yang berada di daerah pantai yang landai
b. Berdasarkan pola pemukiman
Menurut Soekandar Wiriaatmadja, pola pemukiman desa dibagi menjadi
1) Pola Permukiman Menyebar
Rumah-rumah para petani tersebar berjauhan satu sama lain. Pola ini terjadi karena belum adanya jalan-jalan besar, sedangkan orang-orang harus mengerjakan tanahnya secara terus menerus. Dengan demikian, orang-orang tersebut terpaksa harus bertempat tinggal didalam lahan
mereka.
2) Pola Permukiman Memanjang
Bentuk pemukiman yang terlentak di sepanjang jalan raya atau di sepanjang sungai, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakang rumahnya masing-masing.
3) Pola Permukiman Berkumpul
Bentuk pemukiman dimana rumah-rumah penduduk berkumpul dalam sebuah kampung, sedangkan tanah pertaniannya berada di luar kampung.
4) Pola Permukiman Melingkar
Bentuk pemukiman dimana rumah-rumah penduduk melingkar mengikuti tepi jalan, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakangnya.
c. Berdasarkan kegiatan ekonomi
1) Desa Pesisir/Nelayan (DNL)
Desa pesisir adalah desa/kelurahan termasuk nagari dan atau lainnya yang memiliki wilayah berbatasan langsung dengan garis pantai/laut (atau merupakan desa pulau) dengan corak kehidupan masyarakatnya, baik tergantung maupun tidak tergantung pada potensi laut.
2) Desa Persawahan (DPS)
Desa yang bila sebagian besar penduduknya tergantung dari usaha persawahan.
3) Desa Perladangan (DPL)
Desa yang bila bagian terbesar penduduknya hidup tergantung dari usaha pertanian ladang (palawija/padi gogo/hortikultural)
4) Desa Perkebunan (DRS)
Desa yang bila sebagian besar penduduknya hidup tergantung kepada usaha perkebunan (karet, kelapasawit, cengkeh, dll)
5) Desa Peternakan (DPT)
Desa yang merupakan desa dimana penduduknya mempunyai mata pencaharian sebagai peternak.
6) Desa Perdagangan (DJP)
Desa dimana orang-orang dari berbagai jurusan dapat bertemu satu dengan yang lain untuk menjual dan membeli barang-barang yang dihasikan masyarakat sehingga terjadilah pasar.
7) Desa Pertambangan (DPG)
Desa yang tumbuh di dekat wilayah yang menghasilkan hasil-hasil pertambangan.
8) Desa Industri Kecil dan kerajinan (DIK)
Desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri kecil kerajinan.
9) Desa Industri Sedang dan Besar (DIB)
Desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri sedang dan besar.
5. Permasalahan dan Pembangunan Desa
Desa merupakan wilayah yang penting bagi kota. Apabila wilayah desa mengalami masalah kaitannya dengan produk pertanian, perkebunan dan perikanan akan berpengaruh pada wilayah kota. Oleh karena itu berbagai permasalahan yang ada di desa harus diselesaikan supaya pembangunan desa maupun kota dapat berjalan lancar.
a) Permasalahan di Desa
1) Kaitannya dengan Kondisi Geografis
Kondisi geografis Indonesia yang berupa kepulauan merupakan potensi sekaligus masalah yang harus dihadapi bersama. Misalnya distribusi penduduk yang tidak merata menyulitkan proses pembangunan. Sebagian besar desa yang tertinggal berada di lokasi berbukit dan terpencil seperti pulau-pulau yang jauh dari pusat pemerintahan.
2) Kaitannya dengan Kondisi Masyarakat
Kemampuan penduduk desa dalam memenuhi hidupnya sangat bervariasi, ada mampu memenuhi dan ada yang kurang mampu. Permasalahan tersebut seperti kurang gizi, distribusi tidak merata, penduduk jarang, fasilitas pendidikan dan kesehatan rendah, dan kesadaran masyarakat yang
minim.
3) Kaitannya dengan Pemerintahan dan Kelembagaan
Dari pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi belum berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi ini ditambah dengna belum maksimalnya koordinasi pelayanan pemerintah dari pemerintahan terkecil sampai pusat. Dengan demikian, perencaaan pembangunan kurang maksimal, kebijakan yang diambil sulit diterapkan sehingga pembangunan terganggu.
b) Upaya Pembangunan Desa
Upaya pemerintah dalam mengembangkan desa adalah sebagai berikut. 1) Menempatkan penduduk desa dalam kedudukan sebagai warga desa yang sebenarnya, artinya dalam pembangunan tidak membedakan antara penduduk desa dengna penduduk kota. Semua penduduk merupakan
sama sebagai warga negara Indonesia yang harus dilindungi dari aspek apapun
2) Menguasakan supaya corak kehdiupan penduduk desa dapat meningkat
3) Mengusahakan supaya penduduk desa dapat lebih kreatif, inovatif, dinamis, dan fleksibel dalam menghadapi tantangan yang ada. Dengan demikian penduduk lebih semangat dalam melakukan pembangunan.
PENUGASAN MANDIRI
perhatikan desa tempat tinggalmu, amatilah pemanfaatan lahan yang ada di lingkungan desa kalian, deskripsikanlah potensi dan kondisi desa berdasarkan pemanfaatan lahan
SOAL LATIHAN
KEGIATAN PEMBELAJARAN 2
STRUKTUR DAN POLA KERUANGAN KOTA
1. Karakteristik Kota
Menurut UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Secara garis besar, menurut Bintarto ciri kota dikelompokkan menjadi dua, yaitu ciri fisik dan ciri sosial.
a. Ciri fisik
1) Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.
2) Tempat parkir yang memadai.
3) Tempat rekreasi dan olahraga.
4) Alun-alun.
5) Gedung-gedung pemerintahan
b. Ciri-Ciri Sosial
1) Masyarakatnya heterogen.
2) Bersifat individualistis dan materialistis.
3) Mata pencaharian nonagraris.
4) Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).
5) Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
6) Norma-norma agama tidak begitu ketat.
7) Pandangan hidup lebih rasional.
8) Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas
Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut:
a. Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
b. Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warganya.
c. Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
d. Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
e. Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
f. Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
g. Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi. (stereotip ini kemudian menyebabkan penduduk kota dan pendatang mengambil sikap acuh tidak acuh dan tidak peduli ketika berinteraksi dengan orang lain. Mereka mengabaikan fakta bahwa masyarakat kota juga bisa ramah dan santun dalam
berinteraksi.
Ciri Masyarakat Kota
a. Egois. Tumbuhnya sikap egois disebabkan karena adanya pengaruh individualis sehingga melahirkan persaingan antar warga.
b. Memiliki pekerjaan yang beraneka ragam. Pekerjaan masyarakat kota pada umumnya bergerak di bidang jasa dan perdagangan.
c. Masyarakat kota berfungsi sebagai agent of change (agen perubahan) karena pola pikir masyarakat kota terbuka dalam menerima budaya pengaruh dari luar.
d. Kehidupan keagamaan masyarakat kota sudah berkurang karena kesibukan kerja, masyarakat menjadi materialistis, memiliki kontrol sosial rendah, dan emosi keagamaan berkurang.
e. Kota memiliki kesempatan kerja yang luas. Pekerjaan di kota meliputi pekerjaan formal dan non formal dengan berbagai bidang kehidupan yang ada.
f. Penduduk kota tidak mengenal gotong-royong dalam menyelesaikan permasalahan seperti halnya warga desa.
g. Kehidupan penduduk kota bersifat glamour (mewah) karena masyarakat kota memiliki banyak uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
h. Antar masyarakat kota terdapat kesenjangan sosial tinggi. Perbedaan antara kaya dan miskin sangat mencolok dan memberi status sosial bagi masyarakat.
i. Penduduk kota umumnya memiliki tingkat pendidikan tinggi karena kesadaran untuk memenuhi kualifikasi lapangan pekerjaan yang tersedia.
j. Sebagian besar masyarakat kota bekerja di bidang industri. Tidak terdapat pekerjaan bidang agraris di wilayah kota.
2. Pola Keruangan Kota
Kota berkembang membentuk pola tertentu. Pola kota tersebut di antaranya adalah:
a. Pola sentralisasi
Merupakan pola dimana kota pola persebaran kegiatan kota yang cenderung mengelompok pada satu wilayah utama.
b. Pola desentralisasi
Merupakan pola persebaran yang cenderung menjauhi pusat atau inti kota.
c. Pola nukleasi
Merupakan pola persebaran kegiatan kota yang menyerupai pola sentralisasi, tetapi skala ukuran lebih kecil. Inti kegiatan perkotaan berada di daerah utama
d. Pola segresi
Merupakan pola persebaran kota yang terpisah-pisah berdasarkan keadaan sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
3. Struktur Keruangan Kota
a. Teori Konsentris, kota dibagi menjadi 5 zona yaitu
1) Daerah pusat kegiatan (central business district)
Merupakan pusat kehidupan soaial, ekonomi, budaya, dan politik sehingga pada zona ini terdapat bangunan utama untuk kegiatan sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Jaringan transportasi semuanya memusat ke zona ini, sehingga zona ini memiliki aksesibilitas yang tinggi.
2) Zona peralihan (transition zone)
Zone pada lapisan ini banyak dihuni oleh golongan penduduk berpenghasilan rendah, para migran yang datang dari desa, sehingga kawasan ini berkembang sebagai kawasan sesak atau slum area.
3) Daerah tempat tinggal para pekerja (zones of Working men’s home) Perumahan pada zone ini pada umumnya lebih baik serta sudah mulai teratur. Kebanyakan penghuninya adalah bekas penghuni zona kedua sebagai pekerja pabrik, buruh dan lain sebagainya.
4) Daerah tempat tinggal kelas menengah (zone of middle class dwellers) Kawasan ini dihuni oleh kelas menengah yang terdiri dari orang-orang profesional, pemilik sendiri, pengusaha, para pegawai dsb. Perumahan penduduknya terdiri dari rumah-rumah pribadi, rumah bangsa rendah dan terdapat pusat perniagaan kecil untuk memenuhi kebutuhan warga setempat.
5) Daerah tempat tinggal para penglaju (zone of commuters)
Merupakan bagian terluar dari suatu kota dan merupakan kawasan perumahan mewah. Pada lapisan ini hanya ditempati oleh mereka yang mempunyai kendaraan pribadi yang mampu berulang alik ke tempat kerja di pusat kota, zona ini berkembang sebagai kawasan subur da nada yang berkembang sebagai kota-kota satelit, tergantung waktu dan luas dan aktivitas penduduknya.
Contoh-contoh negara dengan teori konsentris.
. Teori Ketinggian Bangunan
Teori ketinggian bangunan diusulkan oleh Bergell (1955). Bergell berpendapat bahwa ketinggian bangunan di wilayah kota perlu diperhatikan. Variabel ini menjadi perhatian bagi negara maju, karena berkaitan dengan hak setiap orang menikmati sinar matahari dari tempat tertentu. Pada teori konsentris menekankan bahwa kota merupakan perwujudan dua dimensi secara horizontal saja. Sementara ketinggian bangunan diabaikan. Hubungan ketinggian bangunan dengan penggunaan lahan sebaiknya diperhatikan dalam merumuskan pola penggunaan lahan yang akan datang
sehingga kesemrawutan kota dapat dihindari.
Munculnya ide mempertimbangkan variabel sektor pertama kali dikemukakan oleh Yot (1939). Teori sektor membagi wilayah menjadi lima, yaitu sebagai berikut.
1) Daerah Pusat Kota atau CBD, terdiri atas pusat ekonomi, sosial, pemerintahan, dan budaya.
2) Zone of wholesale light manufacturing terdiri atas industri kecil dan perdagangan.
3) Zona permukiman kelas rendah merupakan tempat tinggal bagi pekerja industri di kota dengan penghasilan rendah.
4) Zona permukiman kelas menengah merupakan daerah yang ditinggali oleh penduduk dengan penghasilan tinggi.
5) Zona permukiman kelas tinggi, yaitu permukiman golongan atas
d. Teori Inti Ganda atau Pusat Kegiatan Banyak
Teori inti ganda dikembangkan pertama kali ole C.D. Harris dan F.L. Ullmann (1945). Mereka beranggapan bahwa struktur ruang kota tidka tumbuh dalam ekspresi keruangan yang hanya ada satu pusat kegiatan saja. Namun, terbentuk secar terus-menerus sehingga terhadap beberapa pusat kegiatan baru yang terpisah.
Pada teori inti ganda struktur ruang kota tidak ada urutan-urutan yang teratur, tidak seperti teori konsentris yang tertata rapi. Kondisi ini menyebabkan adanya beberapa inti kota dalam suatu wilayah perkotaan, misalnya kompleks pemerintahan, pelabuhan, kompleks kegiatan ekonomi (pasar dan mall), dan sebagainya.
Struktur ruang kota menurut teori inti ganda adalah sebagai berikut.
1) Pusat kota atau CBD
2) Kawasan niaga dan industri ringan
3) Kawasan murbawisma atau permukiman kualitas rendah
4) Kawasan madyawisma atau permukiman kualitas sedang.
5) Kawasan adwisma atau tempat tingga kualitas tinggi
6) Pusat industri berat
7) Pusat niaga atau perbelanjaan lain di pinggir kota
8) Upakota (Suburban) kawasan industri.
Kota merupakan pusat berbagai kegiatan, seperti kegiatan ekonomi, pemerintahan, kebudayaan, pendidikan dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan seperti ini umumnya dilakukan di daerah inti kota (core of city), dan disebut Daerah Pusat Kegiatan (DPK), atau Central Business Districts (CBD). DPK berkembang terus meluas ke arah daerah di luarnya, terbentuk daerah Selaput Inti Kota. Adanya berbagai kegiatan di pusat kota, akan menimbulkan adanya pengelompokan (segregasi) dan penyebaran jenis-jenis kegiatan. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
a. Ketersediaan ruang dalam kota
b. Jenis-jenis kebutuhan warga kota
c. Tingkat teknologi yang ada
d. Perencanaan pembangunan perkotaan
e. Faktor geografis setempat.
Mengingat kota yang mempunyai fungsi sebagai pusat kegiatan, maka penataan ruangnya harus melalui perencanaan yang cermat, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Perencanaan penataan ruang perlu memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:
a. Aspek sosial seperti, kependudukan, sosial budaya, pendidikan, agama, status sosial, struktur sosial masyarakat;
b. Aspek ekonomi seperti pendapatan per kapita, produksi, perdagangan, pertambangan dll;
c. Aspek fisik seperti relief, tanah dll.
4. Penataan Ruang Kota
Kota merupakan suatu kawasan yang dihuni oleh penduduk yang biasanya memiliki ciri modern. Penduduk yang menempati kawasan perkotaan umumnya memiliki pencaharian di bidang nonagraris yang beraneka ragam. Kegiatan ekonomi yang menggunakan lahan perkotaan antara lain.
a. Perumahan
Pemanfaatan lahan di kota lebih kompleks dari pedesaan karena struktur dan kondisi masyarakatnya pun lebih beragam. Lahan perumahan di perkotaan biasanya sangat rapat, karena jumlah penduduknya banyak.
b. Industri
1) Industri berhaluan bahan (bahan mentah harus diperhitungkan secara khusus) berlokasi ditempat terdapatnya bahan mentah tersebut.
2) Di tempat pemasaran
3) Industri berhaluan pekerja, berlokasi ditempat tenaga kerja yaitu pengerjaan bahan industri yang memerlukan keahlian khusus seperti membatik, membordir
c. Jasa
Jasa yang menggunakan lahan kota adalah jalan, terminal, rel kereta api, stasiun dan sebagainya.
d. Sarana Pemerintahan
Selain perumahan dan perkantoran, lahan di kawasan perkotaan juga biasadigunakan untuk membangun sarana-sarana pemerintahan. Ini terjadi karenakota biasanya menjadi pusat pemerintahan.
e. Tempat Pemasaran
Keberadaan kawasan perkotaan sebagai pusat pemerintahan akhirnya mendorong masyarakat untuk lebih banyak melakukan transaksi perdagangan di perkotaan. Oleh karena itu, ada pula sebagian lahan yang dimanfaatkan untuk keperluan perdagangan (pasar, mall, grosir, dan sebagainya).
f. Pusat pendidikan, Kesehatan, Peribadatan, Rekreasi dan Olahraga. Adapun beberapa jenis pemanfaatan lahan lainnya digunakan untuk keperluan-keperluan lain yang dibutuhkan oleh penduduk kota sepertisekolah, sarana rekreasi, kesehatan, sarana olahraga, sarana peribadatan, dan sarana hiburan.
KEGIATAN PEMBELAJARAN 3
INTERAKSI DESA DAN KOTA DALAM PEMERATAAN PEMBANGUNAN
INTERAKSI DESA DAN KOTA DALAM PEMERATAAN PEMBANGUNAN
Wilayah desa dan kota pada dasarnya merupakan interaksi wilayah yang saling berkaitan da saling mempengaruhi dari segi ekonomi, sosial, politik, dan budaya, serta lingkungan.
1. Faktor yang mempengarhi interaksi desa kota dan dampaknya.
Interaksi menggambarkan proses saling mempengaruhi baik aspek sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Interaksi antara desa dan kota terjadi karena adanya perbedaan kebutuhan dan potensi yang ada di kota dan desa. Faktor yang mempengaruhi interaksi desa kota terbagi dua yaitu, faktor
pendorong dan faktor penarik.
Interaksi merupakan kontak atau hubungan antara dua wilayah atau lebih yang menimbulkan sesuatu kenyataan yang baru dalam wujud tertentu. Perkembangan dan pertumbuhan desa yang pesat perluasan jaringan jalan desa-desa, dan kebutuhan desa-kota telah memicu interaksi secara efektif dan efisien.
Perkembangan dan pertumbuhan suatu daerah berkaitan erat dengan interaksi dua wilayah atau lebih. Interaksi tersebut akan menimbulkan suatu tatanan baru yang dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, pemusatan pebanguan di wilayah perkotaan, juga jaringan transportasi.
Interaksi ini terjadi karena adanya perbedaan potensi yang dimiliki desa dan kota.
Hal ini dipengaruhi oleh kondisi geografis dan cara pengelolaannya.
Peran desa dalam pembangunan adalah sebagai berikut:
1) sebagai penghasil bahan baku untuk kegiatan di kota
2) sebagai penyedia tenaga kerja yang dibutuhkan di kota
3) menjadi destinasi tujuan pemasaran hasil produksi industri di kota
4) sebagai tempat tujuan untuk wisata yang dimanfaatkan oleh masyarakat kota
Peran kota dalam pembangunan adalah
1) sebagai pusat pendidikan yang dibutuhkan masyarakat desa
2) sebagai pemasok barang-barang industri yang dibutuhkan di desa
3) sebagai pusat pemerintahan, berbagai kebijakan yang diambil dapat mempengaruhi pembangunan desa
4) sebagai pusat informasi dan perkembangan teknologi yang hasilnya dibutuhkan oleh desa.
2. Pembangunan Kota dan Alih Fungsi Lahan
Alih fungsi lahan merupakan sebuah konsekuensi atau akibat dari adanya perkembangan suatu kota. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebuah kota membutuhkan lahan yang sangat luas, sementara ketersediaan lahan jumlahnya tetap. Hal ini tentu berdampak pada daerah pinggiran yang sebagian besar berfungsi sebagai lahan pertanian kemudian berubah menjadi nonpertanian. Alih fungsi lahan dilakukan atas kehendak manusia. Namun dasar pengambilan keputusan tersebut harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan banyak hal sebab alih fungi lahan yang tidak sesua dengan perutukannya dapat menimbulkan kerusakan lingkungan. Jika masih terdapat lahan di kota yang masih bisa dikembangkan, maka lebih baik jika lahan tersebut dikembangkan secara optimal. Namun, jika sudah tidak ada lagi lahan yang bisa dikembangkan, maka akan mengintervensi lahan pinggiran.
0 Response to "Bahan Ajar KD. 3.2. POLA KERUANGAN DESA DAN KOTA"
Posting Komentar