A. Tujuan Pembelajaran
Melalui diskusi peserta diklat dapat menjelaskan konsep dan terminologi
terkait kebencanaan; klasifikasi,dan karakteristik bencana di Indonesia
B. Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Menjelaskan konsep dasar dan terminologi terkait kebencanaan
2. Menjelaskan klasifikasi bencana
3. Mengidentifikasi karakteristik bencana di indonesia
C. Uraian Materi
1. Konsep kebencanaan
Wilayah Indonesia dikenal sebagai daerah rawan bencana. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai bencana atau upaya pengurangan risiko bencana atau mitigasi mutlak diperlukan. Terminologi Bencana atau disaster berasal dari bahasa Latin yaitu dis- dan astro yang artinya “jauh dari bintang” atau dengan kata lain “tidak beruntung berdasarkan perhitungan astrologi”. Pada zaman modern bencana atau disaster menurut United Nation(UN, 2000) dapat diartikan sebagai gangguan serius pada fungsi komunitas atau masyarakat akibat kehilangan jiwa, lingkungan, ekonomi atau material yang melebihi kemampuannya untuk memulihkan diri dengan menggunakan sumberdaya yang ada. Bencana pada skala lokal tidak dapat dikatakan bencana nasional jika pemerintah lokal sudah berhasil menangani kejadian tersebut. Selanjutnya, bencana nasional yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah suatu negara dan memerlukan bantuan dari pihak luar maka bencana tersebut dikategorikan sebagai bencana internasional. Menurut Undang–undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis”. Berdasarkan pengertian tersebut, bencana dapat terukur secara kuantitatif melalui pengukuran dampak seperti kehilangan jiwa, kerusakan bangunan atau perubahan lingkungan. Secara umum dampak suatu bencana dapat berupa kehilangan nyawa seseorang, terluka, kerusakan bangunan, kerusakan panen, gangguan produksi, gangguan gaya hidup, kehilangan mata pencaharian, serta gangguan pada layanan penting baik barang maupun jasa. Dampak suatu bencana juga dapat berupa kerusakan infrastruktur lokal dan sistem pemerintahan, kerugian ekonomi nasional serta dampak sosial dan psikologikal setelah bencana. Bencana dengan dampak yang sangat signifikan seperti hancur leburnya bangunan dan sumber kehidupan disertai banyak korban jiwa pada wilayah yang luas disebut dengan istilah catastrophe. Contoh bencana jenis ini adalah tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2004.
Bencana dapat dikategorikan berdasarkan seberapa cepat bencana itu terjadi. Bencana dapat terjadi secara tiba-tiba tanpa ada tanda-tanda akan terjadinya bencana yang disebut dengan cataclysmic disaster. Pada bencana jenis ini dampak dapat terlihat dalam waktu yang singkat misalnya hitungan jam atau hari dalam skala yang besar. Bencana tipe ini terjadi akan diikuti oleh bencana yang lain sebagai dampak bencana induk. Kerusakan akibat bencana ini biasa terjadi pada area yang relatif kecil. Contoh bencana ini adalah gempa bumi, tsunami, tanah longsor, dan angin tornado. Sebaliknya, bencana juga dapat terjadi secara perlahan dan dalam jangka waktu yang lama yang dikenal dengan istilah continuing disaster. Bencana ini terjadi dalam waktu bulanan atau tahunan seperti kekeringan, kelangkaan pangan dan erosi. Area yang terkena bencana ini biasangan relatif luas, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 mengklasifikasikan jenis bencana berdasarkan penyebab utamanya yaitu :
a. Bencana alam adalah bencana ini diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana alam seringkali dianggap hanya karena kejadian alam. Namun, sebagian besar bencana dikarenakan ulah manusia. Jika pemukiman tidak dibangun di wilayah banjir, maka tidak akan menimbulkan bencana banjir dan jika perumahan dibangun pada daerah yang aman terhadap gempa bumi dan tsunami, maka tidak akan menghasilkan bencana dikemudian hari. Kejadian tersebut hanya menarik jika dikaji dari segi keilmuan. Bencana alam menimbulkan korban jiwa paling besar dibandingkan jenis bencana lainnya. Persebaran jenis bencana alam yang terjadi di dunia sepanjang tahun 1991-2005 disajikan pada Gambar 3. Berdasarkan gambar di bawah, bencana alam hampir
mendominasi untuk seluruh kejadian bencana di dunia. Bencana alam yang paling sering terjadi adalah banjir sebesar 32 %, lalu diikuti angin badai sebesar 25 % di tempat kedua.
Degradasi lingkungan merupakan bencana yang sering terjadi dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir. Bencana ini diakibatkan dari buruknya sistem pertanian, grazing, maraknya pemukiman, dan kebutuhan energi yang tinggi. Kesemuanya berujung pada exploitasi berlebihan terhadap sumberdaya alam dan perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai. Hasilnya bencana seperti banjir, erosi, kekeringan dan kehilangan hutan. Misalnya, banjir dapat terjadi karena penerapan sistem pertanian yang tidak sesuai pada bagian atas aliran sungai.
b. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Pada Gambar 3, bencana epidemi merupakan bencana non alam dengan frekuensi kejadian sebesar 13 %. Selanjutnya, bencana yang terjadi karena kegagalan teknologi dapat berujung pada kejadian kecelakaan di bidang manufaktur, transportasi, ataupun pendistribusian bahan kimia yang berbahaya seperti bahan bakar minyak, bahan kimia, bahan peledak atau bahan nuklir. Contoh bencana katastropik yang berasal dari bencana non alam yang pernah terjadi adalah kebocoran pipa dari industri pestisida di Bhopal, India Tahun 1984. Kecelakaan lalu lintas di Indonesia dikategorikan sebagai pembunuh terbesar nomor tiga di bawah penyakit jantung koroner dan TBC. Data WHO tahun 2011 menyebutkan, sebanyak 67 persen korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif, yakni 22 – 50 tahun. Terdapat sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya, dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan remaja setiap harinya. Data Kepolisian RI menyebutkan, pada tahun 2012 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dengan potensi kerugian sosial ekonomi sekitar Rp 203 triliun - Rp 217 triliun per tahun.
c. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Bencana sosial dipicu dari tiga faktor utama yaitu kemiskinan, kekerasan dan ketidakadilan struktural. Kondisi pemerintah, pasar dan masyarakat sangat mempengaruhi ada tidaknya bencana sosial. Kondisi pemerintah dan pasar yang stabil akan memperkecil terjadinya bencana sosial. Bencana hanya akan terjadi jika faktor bahaya (hazard) bertemu
dengan faktor kerentanan (vulnerability). Sebagai contoh, banjir, gempa bumi dan angin siklon yang terjadi pada wilayah yang memiliki kerentanan yang tinggi akan menimbulkan kejadian bencana karena akan ada korban jiwa dan kerugian yang tinggi. Sebaliknya, gempa bumi yang
terjadi pada wilayah gurun tanpa penghuni tidak dapat dikatakan sebagai bencana. Gempa bumi yang dikategorikan sebagai bencana jika menimbulkan dampak terhadap manusia, properti dan aktivitas. Oleh karena itu, bencana akan terjadi jika bahaya (hazard) dan kerentanan (vulnerability) bertemu. Namun, faktor kapasitas lingkungan/komunitas juga mempengaruhi suatu kejadian dikatakan sebagai bencana. Kapastitas lingkungan/komunitas yang lebih besar untuk menghadapi bencana, maka dampak dari bahaya dapat terkurangi. Empat faktor utama yang harus dipahami dalam manajemen bencana adalah bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), kapasitas (capacity) dan risiko (risk)
2. Bahaya (Hazard)
Bahaya adalah fenomena yang luar biasa yang berpotensi merusak atau mengancam kehidupan manusia, kehilangan harta-benda, kehilangan mata pencaharian, kerusakan lingkungan. Kata hazard berasal dari bahasa Prancis ‘hasard’ dan bahasa arab ‘az-zahr’ yang artinya kesempatan atau keberuntungan. Bahaya dapat dikategorikan dalam dua kelompok.
a. Bahaya Alami
Bahaya alami akan memicu bencana alam. Bahaya alami (natural hazard) adalah bahaya atau ancaman yang disebabkan fenomena alami (bahaya yang berkaitan dengan proses meteorologi, geologi dan biologi). Contoh dari bahaya ini adalah siklon, tsunami, gempa bumi dan gunung meletus. Tanah longsor, kekeringan, banjir dan kebakaran dikategorikan sebagai bahaya alam dan bahaya yang berasal dari aktivitas manusia karena mereka terjadi akibat aktivitas manusia
b. Bahaya dari manusia (man-made hazard)
Bahaya ini diakibatkan karena keacuhan manusia. Bahaya jenis ini terkait kegiatan industri, aktivitas penghasil energi, ledakan, bocornya zat berbahaya ke lingkungan dan pencemaran. Selain itu perang dan konfilk masyarakat juga termasuk bahaya jenis ini. Bahaya juga dapat dikategorikan seperti yang disajikan pada Tabel 1 di bawan ini.
Tabel 1. Berbagai jenis bahaya
3. Kerentanan (Vulnerability)
Kerentanan (vulnerability) dapat diartikan sebagai suatu kondisi dan proses yang dihasilkan dari faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan yang dapat meningkatkan susceptibility dari suatu
komunitas terhadap dampak bahaya atau dengan kata lain sejauh mana suatu komunitas, struktur, layanan atau wilayah geografi akan rusak atau hancur oleh dampak dari bahaya terhadap nilai alam, konstruksi dan proximity terhadap ancaman berbahaya atau wilayah rentan bahaya. Kerentanan diklasifikasikan menjadi kerentaan fisik dan kerentanan sosial-ekonomi. Kerentanan fisik termasuk siapa dan apa yang akan rusak oleh bahaya berdasarkan kondisi fisik orang atau elemen yang berisiko seperti gedung, infrastruktur atau lokasi.
Kerentanan ini juga berkaitan dengan kemampuan teknis dari suatu gedung atau struktur untuk bertahan selama kondisi bahaya. Kerentanan sosial-ekonomi berhubungan dengan kondisi sosial dan ekonomi suatu populasi yang terdampak dari suatu bahaya. Misalnya masyarakat nelayan miskin yang tinggal di pesisir tidak mampu untuk membangun rumah beton yang kuat sehingga mereka akan berisiko untuk kehilangan rumahnya jika ada kejadian angin siklon. Akibatnya, kondisi ini akan memperbesar dampak suatu bencana
4. Kapasitas (Capacity)
Kapasitas (capacity) adalah faktor positif yang dapat meningkatkan kemampuan manusia atau komunitas untuk bertahan secara efektif dari bahaya. Kapasitas dapat meningkatkan resilian atau mengurangi kerentanan. Kapasitas juga dapat diartikan sebagai suberdaya dan kekuatan yang terdapatpada suatu komunitas yang membuat mereka mencegah, menyiapkan dan bangkit kembali dari suatu bencana. Kapasitas juga dikategorikan menjadi dua yaitu kapasitas sosial-ekonomi dan kapasitas fisik. Kapasitas fisik dapat dijelaskan dari ilustrasi berikut : Orang yang terkena bencana angin siklon akan kehilangan rumahnya. Namun, setelah bencana, mereka dapat mencari sisa barang yang masih bertahan dan bila mereka mempunyai keterampilan mereka akan cepat menemukan pekerjaan baru ketika mereka migrasi ke tempat lain. Kapasitas sosial ekonomi lebih dikaitkan pada kondisi sosial-ekonomi korban bencana. Pada umumnya mereka akan recovery lebih cepat karena didukung oleh kekayaan mereka.
5. Risiko (risk)
Risiko adalah ukuran kerugian karena bahaya yang terjadi pada area tertentu dan waktu yang spesifik. Risiko adalah fungsi dari kemungkinan kejadian berbahaya terjadi dan kerugian/kehilangan yang terjadi karena kejadian tersebut. Tingkatan risiko sangat bergantung pada :
a. Karakteristik bahaya
b. Kerentanan dari elemen yang terkena bahaya
c. Nilai ekonomi dari elemen tersebut
Bahaya selalu merata tetapi bahaya menjadi suatu bencana jika terdapat kerentanan yang besar dan kapasitas yang kecil terhadap kejadian tersebut. Dengan kata lain, frekuensi dari suatu bahaya dan kerentanan dari suatu komunitas akan meningkatkan risiko untuk terkena dampak bahaya tersebut. Keterkaitannya dapat dilihat pada illustrasi gambar berikut ini.
6. Karakteristik Bencana di Indonesia
Berikut ini karakterisitk bencana yang pernah terjadi di Indonesia
a. Gempa bumi dan tsunami
Gempa bumi adalah adanya gangguan di dalam bumi yang berasal dari tektonik maupun vulkanik yang menimbulkan gelombang elastis. Gelombang seismik di dalam bumi akan menghasilkan goncangan yang keras pada permukaan bumi. Asal dan distribusi dari kebanyakan gempa bumi dapat dijelaskan dengan teori tektonik. Teori ini menjelaskan bahwa permukan bumi terbuat dari sejumlah lempeng yang bergerak dan berinteraksi. Gempa bumi terjadi saat batas lempeng beradu dengan batas lempeng yang lain. Kebanyakan gempa bumi terjadi pada kedalaman lebih dari 300 km. Tiga wilayah yang teridenfikasi sebagai zona batasan lempeng adalah (1) Pasific belt yang memanjang pada Samudera Pasific termasuk di negara Jepang, Indonesia, Papua Nugini hingga di California, USA, (2) Trans-Asia belt dari wilayah mediterania, bagian timur benua Eropa hingga ke Asia melalui Samudera Pasific, dan (3) Mid-ocean ridges Tsunami adalah serangkaian gelombang air laut besar hingga menghantampesisir dengan kecepatan tinggi. Tsunami terjadi karena adanya aktivitas di dasarlaut yang disebabkan oleh lentingan lempeng di bawah laut, letusan gunung apidi bawah laut, maupun longsor yang terjadi di dasar laut. Ciri–ciri umum terjadinya tsunami adalah gempa bumi, letusan gunung api atau jatuhnya meteordi dasar laut yang menimbulkan gelombang besar menuju pesisir laut dengan kecepatan 500-1000 km/jam.
b. Gunung Api
Meletusnya gunung api diakibatkan endapan magma di dalam perut bumi yang didorong keluar oleh gas yang bertekanan tinggi. Magma adalah cairan pijar yang terdapat di dalam lapisan bumi dengan suhu yang sangat tinggi, yakni diperkirakan lebih dari 1.000 °C. Cairan magma yang keluar dari dalam bumi disebut lava. Suhu lava yang dikeluarkan bisa mencapai 700-1.200 °C. Gunung api diklasifikasikan menjadi dua tipe besar yaitu gunung api fissure dan gunung api central. Setiap jenis gunung api mempunyai pola letusan dan struktur permukaan yang berbeda-beda.
c. Banjir
Banjir ditimbulkan karena adanya genangan air di daratan. Penyebab banjir yang utama adalah meluapnya air sungai kelingkungan sekitar dikarenakan curah hujan yang tinggi. Dampak banjir antara lain rusaknya areal pemukiman masyarakat, sulit mendapatkan air bersih, rusaknya sarana dan prasarana, rusaknya areal pertanian, timbul wabah penyakit serta terganggunya transpotasi darat.
d. Kekeringan
Kekeringan terjadi jika curah hujan berada di bawah rata-rata sehigga mengakibatkan kekurangan pasokan air dalam kurun waktu yang lama, Musim kemarau yang sama menyebabkan kekeringan pada cadangan air bawah tanah. Kekeringan menjadi bencana alam apabila di suatu wilayah mulai kehilangansumber pendapatan akibat gangguan pada pertanian dan ekosistem yangditimbulkannya. Dampak ekonomi dan ekologi kekeringan merupakan suatu proses sehingga batasan kekeringan dalam setiap bidang dapat berbeda-beda.
e. Tanah longsor
Tanah longsor adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan massa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi material itu sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut. Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah gravitasi yang mempengaruhi suatu lereng yang curam, ada pula faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh, yaitu: Erosi, lereng bebatuan yang curam, gempa bumi, gunung meletus, getaran yang berlebihan serta berat yang terlalu berlebihan pada tanah.
D. Aktivitas pembelajaran
1. Sepanjang tahun 2010-2011, berbagai kejadian bencana khususnya erupsi gunung terjadi di Indonesia, diantaranya letusan gunung api Merapi dan gunung api Bromo. Diskusikan dengan anggota kelompok yang telah dibuat kejadian bencana di dua gunung tersebut dengan mendasarkan pada konsep kebencanaan seperti pada paparan materi diatas.
2. Amati sketsa di bawah ini. Ilustrasikan 4 aspek komponen dalam konsep kebencanaan. Buatlah grup, isilah tabel dibawah ini dan diskusikan serta presentasikan hasil pengamatan sketsa.
E. Evaluasi kegiatan belajar
1. Berikan ilustrasi mengenai bahaya, kerentanan, kapasitas dan risiko pada daerah tempat tinggal anda masing-masing. Seberapa besarnya peluang untuk terjadi suatu bencana
2. Buatlah daftar bahaya (hazard) yang disesuaikan dengan penggolongannya masing-masing di wilayah Provinsi ada masing-masing
F. Rangkuman
1. Bencana didefinisikan sebagai gangguan serius pada fungsi komunitas atau masyarakat akibat kehilangan jiwa, lingkungan, ekonomi atau material yang melebihi kemampuannya untuk memulihkan diri dengan menggunakan sumberdaya yang ada 2. Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 bencana dapat dikalsifikasikan berdasarkan penyebab utamanya yaitu :
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Bencana sosial dipicu dari tiga faktor utama yaitu kemiskinan, kekerasan dan keatidakadilan struktural.
3. Bencana akan terjadi jika bahaya (hazard) dan kerentanan (vulnerability) bertemu. Namun, faktor kapasitas lingkungan/komunitas juga mempengaruhi suatu kejadian dikatakan sebagai bencana. Kapastitas lingkungan/komunitas yang lebih besar untuk menghadapi bencana, maka
dampak dari bahaya dapat terkurangi.
G. Umpan Balik Dan Tindak Lanjut
Sebagai balikan silahkan anda melakukan penilaian diri, berapa persen anda menguasai materi yang telah anda pelajari. Sebagai tindak lanjut, perkaya wawasan anda dengan membaca beberapa artikel jurnal terkait dengan mitigasi dan kebencanaan
Melalui diskusi peserta diklat dapat menjelaskan konsep dan terminologi
terkait kebencanaan; klasifikasi,dan karakteristik bencana di Indonesia
B. Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Menjelaskan konsep dasar dan terminologi terkait kebencanaan
2. Menjelaskan klasifikasi bencana
3. Mengidentifikasi karakteristik bencana di indonesia
C. Uraian Materi
1. Konsep kebencanaan
Wilayah Indonesia dikenal sebagai daerah rawan bencana. Oleh karena itu, pengetahuan mengenai bencana atau upaya pengurangan risiko bencana atau mitigasi mutlak diperlukan. Terminologi Bencana atau disaster berasal dari bahasa Latin yaitu dis- dan astro yang artinya “jauh dari bintang” atau dengan kata lain “tidak beruntung berdasarkan perhitungan astrologi”. Pada zaman modern bencana atau disaster menurut United Nation(UN, 2000) dapat diartikan sebagai gangguan serius pada fungsi komunitas atau masyarakat akibat kehilangan jiwa, lingkungan, ekonomi atau material yang melebihi kemampuannya untuk memulihkan diri dengan menggunakan sumberdaya yang ada. Bencana pada skala lokal tidak dapat dikatakan bencana nasional jika pemerintah lokal sudah berhasil menangani kejadian tersebut. Selanjutnya, bencana nasional yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah suatu negara dan memerlukan bantuan dari pihak luar maka bencana tersebut dikategorikan sebagai bencana internasional. Menurut Undang–undang Nomor 24 Tahun 2007, bencana didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis”. Berdasarkan pengertian tersebut, bencana dapat terukur secara kuantitatif melalui pengukuran dampak seperti kehilangan jiwa, kerusakan bangunan atau perubahan lingkungan. Secara umum dampak suatu bencana dapat berupa kehilangan nyawa seseorang, terluka, kerusakan bangunan, kerusakan panen, gangguan produksi, gangguan gaya hidup, kehilangan mata pencaharian, serta gangguan pada layanan penting baik barang maupun jasa. Dampak suatu bencana juga dapat berupa kerusakan infrastruktur lokal dan sistem pemerintahan, kerugian ekonomi nasional serta dampak sosial dan psikologikal setelah bencana. Bencana dengan dampak yang sangat signifikan seperti hancur leburnya bangunan dan sumber kehidupan disertai banyak korban jiwa pada wilayah yang luas disebut dengan istilah catastrophe. Contoh bencana jenis ini adalah tsunami yang terjadi di Aceh tahun 2004.
Bencana dapat dikategorikan berdasarkan seberapa cepat bencana itu terjadi. Bencana dapat terjadi secara tiba-tiba tanpa ada tanda-tanda akan terjadinya bencana yang disebut dengan cataclysmic disaster. Pada bencana jenis ini dampak dapat terlihat dalam waktu yang singkat misalnya hitungan jam atau hari dalam skala yang besar. Bencana tipe ini terjadi akan diikuti oleh bencana yang lain sebagai dampak bencana induk. Kerusakan akibat bencana ini biasa terjadi pada area yang relatif kecil. Contoh bencana ini adalah gempa bumi, tsunami, tanah longsor, dan angin tornado. Sebaliknya, bencana juga dapat terjadi secara perlahan dan dalam jangka waktu yang lama yang dikenal dengan istilah continuing disaster. Bencana ini terjadi dalam waktu bulanan atau tahunan seperti kekeringan, kelangkaan pangan dan erosi. Area yang terkena bencana ini biasangan relatif luas, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 mengklasifikasikan jenis bencana berdasarkan penyebab utamanya yaitu :
a. Bencana alam adalah bencana ini diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Bencana alam seringkali dianggap hanya karena kejadian alam. Namun, sebagian besar bencana dikarenakan ulah manusia. Jika pemukiman tidak dibangun di wilayah banjir, maka tidak akan menimbulkan bencana banjir dan jika perumahan dibangun pada daerah yang aman terhadap gempa bumi dan tsunami, maka tidak akan menghasilkan bencana dikemudian hari. Kejadian tersebut hanya menarik jika dikaji dari segi keilmuan. Bencana alam menimbulkan korban jiwa paling besar dibandingkan jenis bencana lainnya. Persebaran jenis bencana alam yang terjadi di dunia sepanjang tahun 1991-2005 disajikan pada Gambar 3. Berdasarkan gambar di bawah, bencana alam hampir
mendominasi untuk seluruh kejadian bencana di dunia. Bencana alam yang paling sering terjadi adalah banjir sebesar 32 %, lalu diikuti angin badai sebesar 25 % di tempat kedua.
Degradasi lingkungan merupakan bencana yang sering terjadi dalam kurun waktu dua puluh tahun terakhir. Bencana ini diakibatkan dari buruknya sistem pertanian, grazing, maraknya pemukiman, dan kebutuhan energi yang tinggi. Kesemuanya berujung pada exploitasi berlebihan terhadap sumberdaya alam dan perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai. Hasilnya bencana seperti banjir, erosi, kekeringan dan kehilangan hutan. Misalnya, banjir dapat terjadi karena penerapan sistem pertanian yang tidak sesuai pada bagian atas aliran sungai.
b. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Pada Gambar 3, bencana epidemi merupakan bencana non alam dengan frekuensi kejadian sebesar 13 %. Selanjutnya, bencana yang terjadi karena kegagalan teknologi dapat berujung pada kejadian kecelakaan di bidang manufaktur, transportasi, ataupun pendistribusian bahan kimia yang berbahaya seperti bahan bakar minyak, bahan kimia, bahan peledak atau bahan nuklir. Contoh bencana katastropik yang berasal dari bencana non alam yang pernah terjadi adalah kebocoran pipa dari industri pestisida di Bhopal, India Tahun 1984. Kecelakaan lalu lintas di Indonesia dikategorikan sebagai pembunuh terbesar nomor tiga di bawah penyakit jantung koroner dan TBC. Data WHO tahun 2011 menyebutkan, sebanyak 67 persen korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif, yakni 22 – 50 tahun. Terdapat sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya, dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan remaja setiap harinya. Data Kepolisian RI menyebutkan, pada tahun 2012 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dengan potensi kerugian sosial ekonomi sekitar Rp 203 triliun - Rp 217 triliun per tahun.
c. Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Bencana sosial dipicu dari tiga faktor utama yaitu kemiskinan, kekerasan dan ketidakadilan struktural. Kondisi pemerintah, pasar dan masyarakat sangat mempengaruhi ada tidaknya bencana sosial. Kondisi pemerintah dan pasar yang stabil akan memperkecil terjadinya bencana sosial. Bencana hanya akan terjadi jika faktor bahaya (hazard) bertemu
dengan faktor kerentanan (vulnerability). Sebagai contoh, banjir, gempa bumi dan angin siklon yang terjadi pada wilayah yang memiliki kerentanan yang tinggi akan menimbulkan kejadian bencana karena akan ada korban jiwa dan kerugian yang tinggi. Sebaliknya, gempa bumi yang
terjadi pada wilayah gurun tanpa penghuni tidak dapat dikatakan sebagai bencana. Gempa bumi yang dikategorikan sebagai bencana jika menimbulkan dampak terhadap manusia, properti dan aktivitas. Oleh karena itu, bencana akan terjadi jika bahaya (hazard) dan kerentanan (vulnerability) bertemu. Namun, faktor kapasitas lingkungan/komunitas juga mempengaruhi suatu kejadian dikatakan sebagai bencana. Kapastitas lingkungan/komunitas yang lebih besar untuk menghadapi bencana, maka dampak dari bahaya dapat terkurangi. Empat faktor utama yang harus dipahami dalam manajemen bencana adalah bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), kapasitas (capacity) dan risiko (risk)
2. Bahaya (Hazard)
Bahaya adalah fenomena yang luar biasa yang berpotensi merusak atau mengancam kehidupan manusia, kehilangan harta-benda, kehilangan mata pencaharian, kerusakan lingkungan. Kata hazard berasal dari bahasa Prancis ‘hasard’ dan bahasa arab ‘az-zahr’ yang artinya kesempatan atau keberuntungan. Bahaya dapat dikategorikan dalam dua kelompok.
a. Bahaya Alami
Bahaya alami akan memicu bencana alam. Bahaya alami (natural hazard) adalah bahaya atau ancaman yang disebabkan fenomena alami (bahaya yang berkaitan dengan proses meteorologi, geologi dan biologi). Contoh dari bahaya ini adalah siklon, tsunami, gempa bumi dan gunung meletus. Tanah longsor, kekeringan, banjir dan kebakaran dikategorikan sebagai bahaya alam dan bahaya yang berasal dari aktivitas manusia karena mereka terjadi akibat aktivitas manusia
b. Bahaya dari manusia (man-made hazard)
Bahaya ini diakibatkan karena keacuhan manusia. Bahaya jenis ini terkait kegiatan industri, aktivitas penghasil energi, ledakan, bocornya zat berbahaya ke lingkungan dan pencemaran. Selain itu perang dan konfilk masyarakat juga termasuk bahaya jenis ini. Bahaya juga dapat dikategorikan seperti yang disajikan pada Tabel 1 di bawan ini.
Tabel 1. Berbagai jenis bahaya
3. Kerentanan (Vulnerability)
Kerentanan (vulnerability) dapat diartikan sebagai suatu kondisi dan proses yang dihasilkan dari faktor fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan yang dapat meningkatkan susceptibility dari suatu
komunitas terhadap dampak bahaya atau dengan kata lain sejauh mana suatu komunitas, struktur, layanan atau wilayah geografi akan rusak atau hancur oleh dampak dari bahaya terhadap nilai alam, konstruksi dan proximity terhadap ancaman berbahaya atau wilayah rentan bahaya. Kerentanan diklasifikasikan menjadi kerentaan fisik dan kerentanan sosial-ekonomi. Kerentanan fisik termasuk siapa dan apa yang akan rusak oleh bahaya berdasarkan kondisi fisik orang atau elemen yang berisiko seperti gedung, infrastruktur atau lokasi.
Kerentanan ini juga berkaitan dengan kemampuan teknis dari suatu gedung atau struktur untuk bertahan selama kondisi bahaya. Kerentanan sosial-ekonomi berhubungan dengan kondisi sosial dan ekonomi suatu populasi yang terdampak dari suatu bahaya. Misalnya masyarakat nelayan miskin yang tinggal di pesisir tidak mampu untuk membangun rumah beton yang kuat sehingga mereka akan berisiko untuk kehilangan rumahnya jika ada kejadian angin siklon. Akibatnya, kondisi ini akan memperbesar dampak suatu bencana
4. Kapasitas (Capacity)
Kapasitas (capacity) adalah faktor positif yang dapat meningkatkan kemampuan manusia atau komunitas untuk bertahan secara efektif dari bahaya. Kapasitas dapat meningkatkan resilian atau mengurangi kerentanan. Kapasitas juga dapat diartikan sebagai suberdaya dan kekuatan yang terdapatpada suatu komunitas yang membuat mereka mencegah, menyiapkan dan bangkit kembali dari suatu bencana. Kapasitas juga dikategorikan menjadi dua yaitu kapasitas sosial-ekonomi dan kapasitas fisik. Kapasitas fisik dapat dijelaskan dari ilustrasi berikut : Orang yang terkena bencana angin siklon akan kehilangan rumahnya. Namun, setelah bencana, mereka dapat mencari sisa barang yang masih bertahan dan bila mereka mempunyai keterampilan mereka akan cepat menemukan pekerjaan baru ketika mereka migrasi ke tempat lain. Kapasitas sosial ekonomi lebih dikaitkan pada kondisi sosial-ekonomi korban bencana. Pada umumnya mereka akan recovery lebih cepat karena didukung oleh kekayaan mereka.
5. Risiko (risk)
Risiko adalah ukuran kerugian karena bahaya yang terjadi pada area tertentu dan waktu yang spesifik. Risiko adalah fungsi dari kemungkinan kejadian berbahaya terjadi dan kerugian/kehilangan yang terjadi karena kejadian tersebut. Tingkatan risiko sangat bergantung pada :
a. Karakteristik bahaya
b. Kerentanan dari elemen yang terkena bahaya
c. Nilai ekonomi dari elemen tersebut
Bahaya selalu merata tetapi bahaya menjadi suatu bencana jika terdapat kerentanan yang besar dan kapasitas yang kecil terhadap kejadian tersebut. Dengan kata lain, frekuensi dari suatu bahaya dan kerentanan dari suatu komunitas akan meningkatkan risiko untuk terkena dampak bahaya tersebut. Keterkaitannya dapat dilihat pada illustrasi gambar berikut ini.
6. Karakteristik Bencana di Indonesia
Berikut ini karakterisitk bencana yang pernah terjadi di Indonesia
a. Gempa bumi dan tsunami
Gempa bumi adalah adanya gangguan di dalam bumi yang berasal dari tektonik maupun vulkanik yang menimbulkan gelombang elastis. Gelombang seismik di dalam bumi akan menghasilkan goncangan yang keras pada permukaan bumi. Asal dan distribusi dari kebanyakan gempa bumi dapat dijelaskan dengan teori tektonik. Teori ini menjelaskan bahwa permukan bumi terbuat dari sejumlah lempeng yang bergerak dan berinteraksi. Gempa bumi terjadi saat batas lempeng beradu dengan batas lempeng yang lain. Kebanyakan gempa bumi terjadi pada kedalaman lebih dari 300 km. Tiga wilayah yang teridenfikasi sebagai zona batasan lempeng adalah (1) Pasific belt yang memanjang pada Samudera Pasific termasuk di negara Jepang, Indonesia, Papua Nugini hingga di California, USA, (2) Trans-Asia belt dari wilayah mediterania, bagian timur benua Eropa hingga ke Asia melalui Samudera Pasific, dan (3) Mid-ocean ridges Tsunami adalah serangkaian gelombang air laut besar hingga menghantampesisir dengan kecepatan tinggi. Tsunami terjadi karena adanya aktivitas di dasarlaut yang disebabkan oleh lentingan lempeng di bawah laut, letusan gunung apidi bawah laut, maupun longsor yang terjadi di dasar laut. Ciri–ciri umum terjadinya tsunami adalah gempa bumi, letusan gunung api atau jatuhnya meteordi dasar laut yang menimbulkan gelombang besar menuju pesisir laut dengan kecepatan 500-1000 km/jam.
b. Gunung Api
Meletusnya gunung api diakibatkan endapan magma di dalam perut bumi yang didorong keluar oleh gas yang bertekanan tinggi. Magma adalah cairan pijar yang terdapat di dalam lapisan bumi dengan suhu yang sangat tinggi, yakni diperkirakan lebih dari 1.000 °C. Cairan magma yang keluar dari dalam bumi disebut lava. Suhu lava yang dikeluarkan bisa mencapai 700-1.200 °C. Gunung api diklasifikasikan menjadi dua tipe besar yaitu gunung api fissure dan gunung api central. Setiap jenis gunung api mempunyai pola letusan dan struktur permukaan yang berbeda-beda.
c. Banjir
Banjir ditimbulkan karena adanya genangan air di daratan. Penyebab banjir yang utama adalah meluapnya air sungai kelingkungan sekitar dikarenakan curah hujan yang tinggi. Dampak banjir antara lain rusaknya areal pemukiman masyarakat, sulit mendapatkan air bersih, rusaknya sarana dan prasarana, rusaknya areal pertanian, timbul wabah penyakit serta terganggunya transpotasi darat.
d. Kekeringan
Kekeringan terjadi jika curah hujan berada di bawah rata-rata sehigga mengakibatkan kekurangan pasokan air dalam kurun waktu yang lama, Musim kemarau yang sama menyebabkan kekeringan pada cadangan air bawah tanah. Kekeringan menjadi bencana alam apabila di suatu wilayah mulai kehilangansumber pendapatan akibat gangguan pada pertanian dan ekosistem yangditimbulkannya. Dampak ekonomi dan ekologi kekeringan merupakan suatu proses sehingga batasan kekeringan dalam setiap bidang dapat berbeda-beda.
e. Tanah longsor
Tanah longsor adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan massa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi material itu sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut. Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah gravitasi yang mempengaruhi suatu lereng yang curam, ada pula faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh, yaitu: Erosi, lereng bebatuan yang curam, gempa bumi, gunung meletus, getaran yang berlebihan serta berat yang terlalu berlebihan pada tanah.
D. Aktivitas pembelajaran
1. Sepanjang tahun 2010-2011, berbagai kejadian bencana khususnya erupsi gunung terjadi di Indonesia, diantaranya letusan gunung api Merapi dan gunung api Bromo. Diskusikan dengan anggota kelompok yang telah dibuat kejadian bencana di dua gunung tersebut dengan mendasarkan pada konsep kebencanaan seperti pada paparan materi diatas.
2. Amati sketsa di bawah ini. Ilustrasikan 4 aspek komponen dalam konsep kebencanaan. Buatlah grup, isilah tabel dibawah ini dan diskusikan serta presentasikan hasil pengamatan sketsa.
E. Evaluasi kegiatan belajar
1. Berikan ilustrasi mengenai bahaya, kerentanan, kapasitas dan risiko pada daerah tempat tinggal anda masing-masing. Seberapa besarnya peluang untuk terjadi suatu bencana
2. Buatlah daftar bahaya (hazard) yang disesuaikan dengan penggolongannya masing-masing di wilayah Provinsi ada masing-masing
F. Rangkuman
1. Bencana didefinisikan sebagai gangguan serius pada fungsi komunitas atau masyarakat akibat kehilangan jiwa, lingkungan, ekonomi atau material yang melebihi kemampuannya untuk memulihkan diri dengan menggunakan sumberdaya yang ada 2. Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 bencana dapat dikalsifikasikan berdasarkan penyebab utamanya yaitu :
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror. Bencana sosial dipicu dari tiga faktor utama yaitu kemiskinan, kekerasan dan keatidakadilan struktural.
3. Bencana akan terjadi jika bahaya (hazard) dan kerentanan (vulnerability) bertemu. Namun, faktor kapasitas lingkungan/komunitas juga mempengaruhi suatu kejadian dikatakan sebagai bencana. Kapastitas lingkungan/komunitas yang lebih besar untuk menghadapi bencana, maka
dampak dari bahaya dapat terkurangi.
G. Umpan Balik Dan Tindak Lanjut
Sebagai balikan silahkan anda melakukan penilaian diri, berapa persen anda menguasai materi yang telah anda pelajari. Sebagai tindak lanjut, perkaya wawasan anda dengan membaca beberapa artikel jurnal terkait dengan mitigasi dan kebencanaan
0 Response to "Kegiatan Belajar 3. Mitigasi Dan Adaptasi Bencana"
Posting Komentar