A. Tujuan
Melalui diskusi kelompok peserta dapat menganalisis tentang konsep wilayah; mensistesis berbagai konsep wilayah sebagai suatu model pertumbuhan dan pembangunan wilayah; menganalisis bentuk-bentuk persekutuan regional suatu unit geografis.
B. Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Menganalisis tentang konsep wilayah.
2. Mensistesis berbagai konsep wilayah sebagai suatu model pertumbuhan dan pembangunan wilayah
3. Menganalisis bentuk-bentuk persekutuan regional suatu unit geografis
4. Menjelaskan tentang teori perkembangan wilayah;
5. Menganalisis 4 teori perkembangan wilayah.
C. Uraian Materi
1. Konsep Wilayah
Wilayah adalah satu kesatuan unit geografis yang antar bagiannya mempunyai keterkaitan secara fungsional. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan pewilayahan (penyusunan wilayah) adalah pendelineasian unit geografis berdasarkan kedekatan, kemiripan, atau intensitas hubungan fungsional antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya. Wilayah Pengembangan adalah pewilayahan untuk tujuan pengembangan/ pembangunan/ development. Tujuan pembangunan terkait dengan lima kata kunci, yaitu: (1) pertumbuhan; (2) penguatan keterkaitan; (3) keberimbangan; (4) kemandirian; dan (5) keberlanjutan.
Sebenarnya tidak ada satu definisipun yang benar-benar definitif yang dapat disepakati oleh berbagai pihak. Demikian juga definisi "region" atau lazim disebut wilayah dalam geografi sampai saat inipun masih sangat tergantung kepada sudut pandang dan kepentingan masing-masing pihak. Wilayah dapat diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang memilki 5
batas-batas dan ciri-ciri tersendiri berdasarkan lingkup pengamatan atas satu atau lebih fenomena atau kenampakan tertentu. Mas Sukoco (1985:45) mengungkapkan bahwa region dapat mempunyai bermacam-macam arti. Suatu wilayah atau region bukan hanya suatu unit geografis, namun boleh jadi suatu unit penggunaan lahan, unit permukiman, unit produksi, unit perdagangan, unit transportasi, atau unit komunikasi. Secara umum region/wilayah dapat diartikan sebagai bagian permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal-hal tertentu dari daerah sekitarnya (Bintoro, 1979). Batasan tersebut sesuai dengan pendapat Fisher (1975), yang mengemukakan bahwa suatu konsep region memandang suatu daerah sebagai suatu wilayah/tata ruang yang mempunyai ciri-ciri khas yang kurang lebih sama (homogen) dan dengan segera dapat dibedakan dari daerah-daerah lain bagi keperluan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan tertentu. Konsep region/wilayahberubah-ubah dan mengalami perkembangan, sehingga muncul beberapa pengertian wilayah yang kadang-kadang
berbeda sebagai akibat proses klasifikasi yang berbeda pula, seperti: uniform region dan nudol region. Namun pada prinsipnya region lebih dititikberatkan sebagai suatu wilayah yang mempunyai ciri-ciri keseragaman gejala internal (internal uniformity) yang membedakan wilayah yang bersangkutan dari wilayah lainnya. Ciri-ciri yang merupakan internal uniformity ini dapat berupa gejala fisik, seperti keseragaman vegetasi, keseragaman iklim, relief permukaan tanah atau yang lainnya. Dapat pula berupa gejala non fisik, seperti bentuk aktivitas dalam
perekonomian, adat istiadat, bentuk pemerintahan, pola permukiman dan lain-lainnya. Region dengan dasar internal uniformity ini biasanya disebut dengan formal region. Di samping itu suatu region dapat juga dilihat sebagai bagian dari suatu sistem, yang lebih menekankan pada bagaimana suatu region saling berhubungan dengan region lain, dalam hal ini region tersebut disebut functional region, misalnya interaksi antara wilayah perkotaan sebagai pusat industri dan jasa dengan wilayah perdesaan sebagai penyedia sumber bahan mentah dan tenaga kerja bagi perkotaan. 6 Karena sifatnya yang demikian maka formal region relatif bersifat statis, sedang functional region lebih dinamis (Suparmat, 1989:1), hal ini wajar karena fungsi suatu wilayah dalam hubungannya dengan wilayah lain selalu berubah dan mengalami perkembangan. Dalam perkembangan selanjutnya dikenal pula istilah-istilah "sub region" atau "sub unit", dari masing-masing daerah atau region, misalnya daerah dataran banjir, daerah lereng gunung api, dan dataran pantai (Mas Sukoco, 1985:45).
2. Klasifikasi Wilayah
Ada beberapa istilah yang di Indonesia mempunyai pengertian yang serupa dengan konsep wilayah, seperti: divisi, distrik, zone, realm, bentang lahan, dan lain-lainnya. Wilayah merupakan bagian dari permukaan bumi yang mempunyai persamaan-persamaan tertentu, yang dapat dibedakan dari wilayah sekitarnya. Semula penggolongan wilayah hanya didasarkan
pada ciri-ciri alamiah saja (natural feature), kemudian ditambah dengan suatu kenampakan tunggal (single feature), seperti iklim, topografi, vegetasi, morfologi, dan lain-lainnya. Geographical Association (1937) mengaklasifikasikan wilayah sebagai berikut:
a. Generic Region: yaitu penggolongan wilayah menurut jenisnya yang menekankan pada jenis wilayah, seperti iklim, topografi, vegetasi, dan fisiografi. Misalnya wilayah vegetasi, dalam hal ini lebih ditekankan kepada jenis perwilayahannya saja.
b. Specific Region: yaitu merupakan wilayah tunggal, yang mempunyai ciri-ciri geografis tertentu/khusus terutama yang ditentukan oleh lokasi absolut dan lokasi relatifnya. Misalnya: (a) Wilayah Asia Tenggara merupakan wilayah tunggal yang mempunyai kharakteristik geografis khusus, seperti lokasi, penduduk, bahasa, tradisi, iklim, dan lain-lainnya; (b) Wilayah Waktu Indonesia Barat (WIB), merupakan wilayah tunggal dan mempunyai ciri khusus yaitu
lokasinya di Indonesia bagian barat yang dibatasi oleh waktu, berdasarkan garis bujur serta pertimbangan politis, sosial, ekonomi, aktivitas penduduk, dan budaya.
c. Uniform Region: merupakan suatu wilayah yang didasarkan atas keseragaman atau kesamaan dalam kriteria-kriteria tertentu. Contoh: wilayah pertanian yang mempunyai kesamaan yakni adanya unsur petani dan lahan pertanian, dan kesamaan itu menjadi sifat yang dimiliki oleh unsur-unsur yang membentuk wilayah (Bintarto dan Surastopo, 1979).
d. Nodal Region: merupakan suatu wilayah yang diatur beberapa pusat-pusat kegiatan yang saling dihubungkan oleh jalur transportasi antara satu dengan yang lainnya. Contoh: Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai kota yang cukup besar dan unik, mempunyai beberapa pusat kegiatan seperti pusat kebudayaan Jawa, pusat pendidikan, pusat perdagangan, pariwisata, industri kerajinan, dan lain-lainnya. Pusat-pusat kegiatan tersebut satu sama lain dihubungkan dengan jaring-jaring transportasi dan komunikasi yang membentuk suatu sistem
keruangan dan kelingkungan yang terpadu sedemikian rupa sehingga membentuk suatu sistem kewilayahan.
3. Persekutuan Regional
Berdasarkan beberapa kajian tentang perwilayahan dapat dikatakan bahwa suatu negara atau beberapa kelompok negara dengan berbagai ragam kenampakan yang khas, seperti struktur sosialnya, ekonominya, pertumbuhannya, tingkat pendidikan penduduknya, tingkat ketergantungan ekonominya, dan lain-lainnya dapat disebut sebagai suatu region. Adanya klasifikasi semacam ini sangat berguna, baik bagi pengkajian ilmiah maupun untuk kepentingan praktis, terutama bagi para perencana regional sebagai suatu bidang kegiatan yang sangat vital. Atas dasar pemikiran wilayah maka muncul bentuk-bentuk persekutuan regional, antara lain:
a. Persekutuan negara-negara berdasarkan paham politik yang dianut, seperti: Blok Barat, Blok Timur, dan Non Blok;
b. Persekutuan negara-negara di bidang ekonomi, seperti: Masyarakat Ekonomi Asean/MEA, Mashall Plan, Colombo Plan, OPEC, Pasaran Bersama Eropa (Europian Common Market/ECM), Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE), Camecon (Council for Mutual Economic Assistance), Sela (Sistema Economico Latioamericano), Pasar Bebas Asia (AFTA), EEC (Europian Economic Community), dan EAC (East African Community);
c. Persekutuan negara-negara di beberapa bidang sosial ekonomi budaya, seperti OKI (Organisasi Konferensi Islam), Kelompok Utara-Selatan, OAS (Organization of American States) dan lain-lainnya. Regionalisasi wilayah pembangunan dapat pula dijadikan suatu contoh sebagai suatu region (development region) yang dapat dijadikan dasar suatu perencanaan, misalnya ketika masa orde baru Indonesia masih mempunyai 26 provinsi, dibagi menjadi beberapa wilayah pembangunan dan 4 wilayah pembangunan utama.
4. Teori Perkembangan Wilayah
Ada beberapa teori mengenai perkembangan wilayah yang sering digunakan sebagai model. Teori tersebut pada umumnya berasal dari tinjauan perkembangan ekonomi beberapa negara. Untuk mengelompokkan teori-teori tersebut sangat sulit, karena banyak hal yang mempengaruhinya yang harus dipertimbangkan, seperti periode waktu teori tersebut lahir, pijakan yang digunakan tolok ukur, dan ide yang terkandung dalam teori tersebut. Pada prinsipnya ada tiga kelompok teori, yakni: (1) yang berasal dari mashab historis antara lain teori Friedrich List, Karl Bucher, dan W.W. Rostow; (2) dari mashab analitis antara lain teori Adam Smith, Harrod Domar, dan Solow Swan; dan (3) merupakan gabungan dari mashab historis dengan mashab analitis, seperti teori Schumpeter dan lain-lain. Pada kesempatan ini tidak semua teori perkembangan wilayah dibahas, namun mudah-mudahan yang dibahas di sini dapat mewakili sejumlah teori-teori yang ada dan dapat memberikan wawasan tentang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi wilayah. Beberapa teori tersebut adalah: Control Theories, Teori Ketergantungan, Teori Perkembangan Wilayah dari Rostow, dan Teori Tiga Gelombang dari Toffler.
1.1. Control Theories
Control theories meliputi dua teori, yaitu (1) determinisme lingkungan alam, dan (2) determinisme kebudayaan (Suparmat, 1989:12). a. Teori Determinisme Lingkungan Alam (Physical Environment Determinism) berpandangan bahwa pengaruh lingkungan alam sangat kuat terhadap perkembangan masyarakat suatu wilayah atau negara. Pengaruh ini dapat positif, bisa juga negatif. Misalnya beberapa negara yang terletak di daerah tropis akan menghadapi masalah-masalah seperti: adanya temperatur yang panas dalam melemahkan energi dan aktivitas kerja masyrakat; banyaknya hujan mengakibatkan terbentuknya rawa-rawa dan genangan air yang merupakan tempat yang ideal bagi berbagai sumber penyakit, dan lain-lain. Bahkan Ellsworth Huntington (1961) berpendapat bahwa lingkungan alam sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan manusia, lebih lanjut dikatakan bahwa iklim merupakan kunci dari kebudayaan manusia. Dalam batas-batas tertentu memang lingkungan alam berpengaruh terhadap tingkat perkembangan wilayah, namun suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri ialah bahwa ada beberapa negara yang mempunyai kondisi lingkungan alam yang kurang menguntungkan dapat pula berkembang pesat. Hal ini bisa terjadi karena adanya faktor-faktor lain yang juga berpengaruh terhadap perkembangan suatu negara, yaitu faktor kemampuan akal pikiran manusia yang dimanifestasikan dalam ilmu pengetahuan dan teknologinya.
b. Determinisme Lingkungan Kebudayaan (Cultural Determinism) yang beranggapan bahwa perbedaan suatu bangsa akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kemajuan suatu wilayah. Teori ini memandang bahwa segala sesuatu akan bisa dicapai dengan menggunakan akal pikiran manusia, dan nilai keberhasilan pembangunan diukur dari segi pencapaian materi yang dimilikinya.
1.2. Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Dalam teori ketergantungan sebenarnya ada beberapa aliran/mashab, yakni: aliran Marxis, Neo Marxis, dan non Marxis. Namun pada prinsipnya teori ini beranggapan bahwa keterbelakangan (under development) yang dialami negara-negara berkembang bermula pada saat masyarakat negara tersebut: tergabung (incorporated) ke dalam sistem ekonomi dunia kapitalis. Dengan demikian masyarakat negara berkembang tersebut kehilangan otonominya dan menjadi negara
"pinggiran" dari daerah-daerah metropolitan yang kapitalis. Selanjutnya daerah-daerah pinggiran ini dijadikan daerah-daerah jajahan dari negara-negara metropolitan. Mereka hanya berfungsi sebagai produsen-produsen bahan mentah (raw materials), dan konsumen barang-barang jadi yang dihasilkan oleh industri-industri di negara-negara metropolitan tersebut. Dengan demikian timbullah struktur ketergantungan yang merupakan penghambat yang hampir tidak dapat diatasi bagi negara-negara berkembang.
Dari uraian tersebut dapat dikatakan bahwa berdasarkan teori ketergantungan, tergabungnya secara paksa (forced incorporated) negara-negara yang sebagian besar pernah dijajah ke dalam sistem ekonomi kapitalisme dunia merupakan penyebab dari keterbelakangan (under development) negara-negara sedang berkembang dewasa ini. Tanpa adanya kolonialisme dan integrasi ke dalam sistem ekonomi kapitalisme dunia, negara-negara berkembang saat ini pasti sudah berhasil mencapai tingkat kesejahteraan yang memadai, dan bukannya tidak mungkin untuk mengembangkan industri-industri manufaktur atau usaha lain atas kekuatan sendiri.
Salah satu kelemahan dari teori ini adalah bahwa satu-satunya penyebab terjadinya keterbelakangan dan ketergantungan adalah karena kolonialisme dan integrasi dari negara-negara berkembang ke dalam sistem ekonomi kapitalisme dunia, dan sama sekali mengabaikan faktor-faktor internal, seperti faktor sosial budaya, dan pola perilaku masyarakat sebagai suatu faktor penyebab penting dari keterbelakangan dan penghambat pembangunan di negara-negara berkembang.
1.3. Teori Rostow
W. W. Rostow mencetuskan teori pertumbuhan ekonomi yang pada mulanya dikemukakan sebagai suatu artikel dalam Economic Journal yang kemudian dibukukan dengan judul "The Stages of Economic Growth" (1971). Diungkapkan bahwa setiap negara di dalam perkembangannya akan melalui tahapan-tahapan yang sama, yakni melalui 5 fase berturut-turut: masyarakat tradisional, prakondisi untuk lepas landas, lepas landas, gerakan ke arah kedewasaan, dan masa konsumsi tinggi. Secara umum analisis Rostow menitikberatkan kepada
pembahasan yang didasarkan pada pandangan bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi sebagai akibat munculnya perubahan yang fundamental yang terjadi dalam aktivitas ekonomi maupun dalam kehidupan politik dan hubungan sosial dalam suatu masyarakat. Dalam membedakan kelima fase pembangunan Rostow mendasarkan kepada ciri-ciri umum perubahan keadaan: ekonomi, politik, dan sosial yang berlaku. Pembangunan ekonomi atau transformasi suatu masyarakat tradisional menjadi suatu masyarakat modern merupakan suatu proses yang mempunyai dimensi banyak, tidak sekedar ditandai dengan menurunnya peranan faktor pertanian dan meningkatnya peranan faktor industri dan jasa. Secara garis besar kelima fase pembangunan ekonomi Rostow adalah sebagai berikut:
a. Masyarakat Tradisional (The Traditional Community)
Pada fase ini fungsi produksi terbatas dimana cara produksi yang digunakan masih relatif primitif dan cara hidup masyarakat masih dipengaruhi oleh nilai-nilai yang kurang rasional dan bersifat turun temurun. Tingkat produksi masih sangat terbatas, dan sebagian sumber-sumber daya masyarakat digunakan untuk kegiatan dalam sektor pertanian. Di sektor pertanian struktur sosialnya sangat bersifat hirarkhis.
b. Prasyarat untuk Lepas Landas (The Preconditions for Take Off) Pada fase ini masyarakat sudah mulai mempersiapkan diri atau dipersiapkan dari luar, untuk mencapai pertumbuhan yang mempunyai kekuatan untuk terus berkembang (self sustained growth). Pada fase ini pula dan seterusnya pertumbuhan ekonomi akan berlaku secara otomatis. Ada 2 corak menyertai tahap prasyarat lepas landas ini. Pertama, adalah tahap prasyarat lepas landas yang dialami oleh negara-negara Eropa, Asia, Timur Tengah, dan Afrika, dimana tahap ini dicapai dengan perombakan masyarakat tradisional yang sudah lama ada. Corak yang kedua adalah tahap prasyarat lepas landas yang dicapai oleh negara-negara "born free" seperti: Amerika Serikat, Canada, Australia, dan New Zealand, di negara-negara tersebut mengalami prasyarat lepas landas tanpa harus merombak sistem masyarakat yang tradisional.
c. Lepas Landas (The Take Off)
Pada awal tahap ini terjadi perubahan yang drastis dalam masyarakat, seperti revolusi politik, terciptanya kemajuan yang pesat dalam inovasi, atau terbukanya pasar-pasar baru. Hambatan-
hambatan yang berupa unsur-unsur tradisional mulai menghilang, modernisasi dan pertumbuhan ekonomi merupakan gejala umum dimana-mana. Tingkat pendapatan perkapita semakin besar sebagai akibat adanya pertumbuhan pendapatan nasional yang melaju melebihi tingkat pertumbuhan penduduk. Kalau pada fase pertama dan kedua biasanya berlangsung lama, maka pada fase lepas landas ini berlangsung dalam waktu yang relatif pendek, yaitu 40 s.d. 60 tahun (Wheeler, 1981:49).
d. Gerakan ke Arah Kedewasaan (The Drive to Maturity)
Pada masa ini masyarakat sudah secara efektif menggunakan teknologi modern pada sebagian besar faktor-faktor produksi dan kekayaan alamnya. Di samping itu struktur dan keahlian tenaga kerja mengalami perubahan, dan peranan sektor industri semakin penting, dilain pihak sektor pertanian mengalami penurunan. Sejalan dengan semakin besarnya peranan sektor industri muncullah kritik-kritik terhadap industrialisasi sebagai akibat dari ketidak puasan terhadap dampak industrialisasi. Pada fase ini pula peningkatan keuntungan ekonomi semakin melimpah ke dalam kesejahteraan sosial dan penanaman modal ke wilayah lain. Demikian pula sifat kepemimpinan maupun kemahiran dan kepandaian para pekerja menjadi semakin terspesialisasi secara lanjut.
e. Masa Konsumsi Tinggi (The Age Off Hight Mass Consumption) Pada fase ini orientasi tidak lagi pada masalah produksi, akan tetapi lebih difokuskan kepada masalah-masalah yang berkaitan dengan peningkatan kualitas konsumsi dan kesejahteraan masyarakat. Adapun tujuan masyarakat pada fase ini antara lain adalah: memperbesar pertumbuhan dan kekuasaan terhadap wilayah lain: menciptakan welfare state, sehingga kemakmuran menjadi lebih merata, dan berusaha mempertinggi konsumsi masyarakat di atas keperluan pokok (sandang, pangan, perumahan) menjadi barang-barang berkualitas tinggi, tahan lama, dan barang-barang mewah.
Berdasarkan teori Rostow dapat dikatakan bahwa dewasa ini negara-negara berkembang termasuk di antara fase pertama sampai fase ketiga, sedang negara-negara maju termasuk dalam fase keempat dan kelima.
Teori dari W.W. Rostow tersebut mempunyai cukup banyak kelemahan antara lain: tidak ada perbedaan yang pasti antara fase yang satu dengan yang lain (masih kabur); ciri-ciri dalam setiap tahap kurang dapat diuji secara empiris; teori tersebut belum tentu dapat menunjukkan
tahap pembangunan di negara-negara berkembang, di samping itu perlu diingat bahwa proses pembangunan tidak hanya bersifat self-sustained growth, melainkan juga bersifat self limiting effect, dan laju pembangunan suatu wilayah sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang menciptakan masing-masing kekuatan.
1.4. Teori Tiga Gelombang dari Toffler
Toffler dalam bukunya "The Third Wave" (1980) mengklasifikasikan masyarakat suatu wilayah/negara ke dalam tiga gelombang, yaitu: gelombang I, II, dan III.
a. Gelombang I (Peradaban Pertanian)
Pada masa ini ditandai dengan banyaknya masyarakat memakai baterei alamiah (living battery). Keluarga mencakup keluarga besar (extended family), yang berarti sanak saudara jauhpun dianggap anggota keluarga. Kaum petani bercocok tanam sekedar untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Pasar bukan merupakan hal yang penting, karena kelebihan hasil pertanian akan disimpan dalam "lumbung" sebagai persediaan di musim paceklik. Tingkat ketergantungan antara wilayah yang satu dengan wilayah lain sangat kecil (low interdependency), karena biasanya suatu wilayah berproduksi untuk dikonsumsi sendiri, atau disebut "Pro-Sumen". Adapun proses komunikasi yang terpenting adalah dengan "ngobrol" dan melalui desas-desus (orally). Gelombang I ini sering dikiaskan dengan "Small is Beautiful". b. Gelombang II (Peradaban Industri) Dalam masa ini masyarakat sudah mulai menggunakan energi dari minyak dan gas yang tidak dapat diperbaharui. Keluarga hanya mencakup keluarga inti. Peranan pasar sangat vital, karena itu produksi berproduksi dengan menggunakan mesin-mesin raksasa yang memang dirancang untuk produksi masa. Pendidikan dan media massa memegang peranan penting dan ada kecenderungan manusia mulai mendominasi alam, pemborosan bahan baku, dan energi sangat menonjol demikian pula mobilitas penduduk. Masyarakat pada masa ini sudah banyak berkomunikasi dengan menggunakan media kertas dan jasa postel. Dalam rangka mendapatkan bahan baku dan memasarkan hasil produksi, daerah "jajahan" direbut dan hal ini diikuti dengan adanya pergerakan-pergerakan nasionalisme. Gelombang kedua ini sering dikiaskan dengan "Big is Beautiful".
c. Gelombang III (Peradaban Informasi)
Pada masa ini masyarakat sudah banyak yang menggunakan energi yang dapat diperbaharui (renewable). Dalam produksi masyarakat sudah mulai beralih dari cara-cara berproduksi memakai tangan mesin (manufacture), ke suatu proses produksi yang menggunakan proses biologi (biofacture). Ketergantungan atau keterkaitan antara wilayah yang sangat menonjol dan bersifat menyeluruh (hight interdependency). Adapun suatu gejala yang sangat menonjol adalah terutama teknologi tinggi yang meliputi: teknologi penerbangan dan angkasa luar; teknologi alternatif yang dapat diperbaharui, penerapan bioteknologi dan yang mungkin paling mempengaruhi globalisasi, yakni teknologi informasi. Ada beberapa gejala gelombang I yang
muncul pada masa ini antara lain adalah timbulnya gejala global village dan de-urbanisasi (karena bagusnya layanan telekomunikasi dan transportasi), dan timbulnya gejala dimana konsumen ingin memproduksi barang-barangnya sendiri. Gelombang III ini sering dikiaskan dengan "Small Within Big is Beautiful".
Berdasarkan uraian tersebut dapat dikatakan bahwa peradaban masyarakat di negara-negara berkembang masih condong pada gelombang I dan II, sedangkan peradaban bangsa-bangsa yang telah maju terutama berada dalam gelombang II dan III. Dewasa ini Indonesia dengan pembangunan berencananya, berusaha untuk "tinggal landas" memasuki peradaban gelombang II untuk menjadi negara industri baru, mungkin seperti yang dicontohkan oleh negara-negara industri baru (New Emerging Industrialized Countries), seperti Taiwan, Singapura, Korea Selatan, dan China.
5. Penjabaran Rencana Tata Ruang Nasional, Daerah, dan Kawasan di Indonesia Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan pemanfaatan wilayah/ruang bagi perencanaan pembangunan, baik sektoral maupun daerah dan menjadi pedoman bagi proses pengendalian pemanfaatan wilayah/ruang sehingga pemanfaatan sumberdaya alam dan sumberdaya buatan dengan memperhatikan sumberdaya manusia dilakukan secara serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan. Di dalamnya tercakup upaya: a. Pemantapan Strategis Nasional pengembangan Pola Tata Ruang yang merupakan perpaduan matra daratan, lautan dan udara dalam satu rencana tata ruang nasional yang memasukkan kepentingan kesejahteraan rakyat dan kepentingan pertahanan keamanan, serta menjabarkannya ke dalam program pembangunan nasional dan daerah;
b. Perpaduan rencana tata ruang wilayah antar daerah tingkat I dan rencana tata ruang daerah wilayah antardaerah tingkat II yang berbatasan atau yang mempunyai keterkaitan fungsi wilayah;
c. Penyempurnaan rencana tata ruang wilayah daerah tingkat I dan tingkat II yang telah tersusun serta menjabarkannya ke dalam program pembangunan daerah;
d. Penyusunan rencana kawasan daerah terluar, tertinggal, dan terpencil, kawasan perbatasan Indonesia, kawasan pantai, kawasan perbatasan dengan negara lain, dan kawasan penting bagi pertahanan keamanan; e. Penataan kembali kawasan yang mempunyai potensi pertumbuhan cepat dan berfungsi sebagai pusat pertumbuhan, seperti Jabotabek, Gerbangkertosusila, Bandung Raya, Medan dan sekitarnya, serta Ujungpandang dan sekitarnya; kawasan pertumbuhan P. Batam dan P. Bintan. Dalam skala antarnegara terjadi pemusatan di Bohai (Cina – Korea), Hongkong- Guangzhou, dan segitiga SIJORI (Singapura-Johor-Riau). Di Indonesia pertumbuhan terpusat di sepanjang Sumtera (Medan-Palembang), dan Jawa (Jakarta-Bandung-Semarang- Surabaya).Secara umum, fungsi pusat pertumbuhan adalah:memudahkan koordinasi; melihat perkembangan wilayah; meratakan pembangunan di seluruh wilayah; f. Penataan kembali kawasan khusus, seperti kawasan perbatasan, Bopunjur, kawasan disekitar taman nasional;
g. Penyempurnaan criteria penentuan dan pengelolaan kawasan berfungsi lindung serta kawasan budi daya; h. Peningkatan kualitas aparatur penataan ruang.
D. Uraian Kegiatan/Aktivitas Pembelajaran
Untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai materi Kegiatan Belajar 1, maka silahkan saudara mengerjakan tugas berikut ini. Aktivitas 1/LK1 17
1. Cermati peta diatas, tentukan lokasi yang menjadi arah perkembangan wilayah dari ketiga kota (Yogyakarta, Solo dan Semarang),
2. Analisis faktor yang menjadi penyebab atau berpengaruh pada lokasi perkembangan wilayah tersebut.
3. Teori perkembangan wilayah manakah yang relevan dengan fenomena perkembangan wilayah pada peta tersebut
Aktivitas 2/LK2
1. Kemukakan alasan yang rasional dan rinci mengapa dipandang perlu untuk mengadakan ”perwilayahan” atau pembagian wilayah dan sub wilayah pembangunan di Indonesia.
2. Berikan ulasan singkat tentang apa manfaat yang didapatkan dari mempelajari teori perkembangan wilayah. Kemukakan pula teori perkembangan wilayah yang manakah yang menurut peserta masih relevan dengan perkembangan wilayah di Indonesia.
E. Evaluasi Kegiatan Belajar
1. Uraikan apa yang dimaksud region dari beberapa sudut pandang pakar geografi?
2. Simpulkan apa hakekat region berdasarkan berbagai konsep wilayah sebagai suatu model pertumbuhan dan pembangunan wilayah.
3. Lakukan analisis singkat tentang bentuk-bentuk ketergantungan geografis antar wilayah yang mendorong terjadinya persekutuan regional yang mengarah pada globalisasi!
4. Jelaskan apa yang dimaksud dengan teori perkembangan wilayah.
5. Berikan ulasan secara singkat tentang teori Tiga Gelombang-nya Alvin Toffler!
6. Apa yang dimaksud dengan Growth Pole Theory? Masih relevankah teori tersebut diterapkan di Wilayah Indonesia, kemukakan pula alasannya kenapa demikian?!
F. Rangkuman
1. Pengertian region lebih dititikberatkan sebagai suatu wilayah yang mempunyai ciri-ciri keseragaman gejala internal (internaluniformity) yang membedakan wilayah yang bersangkutan dari wilayah lainnya. 2. Region dapat juga dilihat sebagai bagian dari suatu sistem, yang lebih menekankan pada bagaimana suatu region saling berhubungan dengan region lain, dalam hal ini region tersebut disebut functional region.
3. Hubungan antar region dalam hal ini negara yang berbeda tingkat kemajuannya, mempunyai kecenderungan negara yang kurang maju secara relatif akan lebih bergantung (interdependency) kepada negara maju..
4. Ada tiga kelompok teori perkembangan wilayah, yakni: (1) mashab historis antara lain teori Friedrich List, Karl Bucher, dan W.W. Rostow; (2) mashab analitis antara lain teori Adam Smith, Harrod Domar, dan Solow Swan; dan (3) gabungan mashab historis dengan mashab analitis, seperti teori Schumpeter dan lain-lain. Beberapa teori tersebut adalah: Control Theories, Teori Ketergantungan, Teori Perkembangan Wilayah dari Rostow, dan Teori Tiga Gelombang dari
Toffler.
5. Control theories meliputi dua teori, yaitu (1) determinisme lingkungan alam, dan (2) determinisme kebudayaan. 6. Teori Ketergantungan pada prinsipnya beranggapan bahwa
keterbelakangan (under development) yang dialami negara-negara berkembang bermula pada saat masyarakat negara tersebut tergabung (incorporated) ke dalam sistem ekonomi dunia kapitalis, sehingga masyarakat negara berkembang kehilangan otonominya dan menjadi negara "pinggiran" dari daerah-daerah metropolitan kapitalis.
7. Teori Rostow dikenal dengan istilah The Stages of Economic Growth.
Dalam teori tersebut diungkapkan bahwa setiap negara di dalam perkembangannya akan melalui tahapan-tahapan yang sama, yakni melalui 5 fase berturut-turut: masyarakat tradisional, prakondisi untuk lepas landas, lepas landas, gerakan ke arah kedewasaan, dan masa konsumsi tinggi.
8. Teori Tiga Gelombang Alfin Toffler mengungkapkan bahwa ada 3 gelombang peradaban manusia, dalam hal ini peradaban masyarakat di negara-negara berkembang masih condong pada gelombang I dan II, sedangkan peradaban bangsa-bangsa yang telah maju terutama berada dalam gelombang II dan III.
G. Umpan Balik dan Tindak Lanjut
Sebagai balikan silahkan anda melakukan penilaian diri, berapa persen anda menguasai materi yang telah anda pelajari. Sebagai tindak lanjut, perkaya wawasan anda dengan membaca beberapa artikel jurnal terkait dengan pengembangan wilayah.
1 Response to "Kegiatan Belajar 1. Wilayah Dan Perwilayahan"
informatif sekali , thanks infonya
KNIC Industrial Park
Posting Komentar